PADANG, METRO–Dinas Sosial Kota Padang mencatat sebanyak 92 Orang Dalam Gangguan Kejiwaan (ODGJ) menjalani proses rehabilitasi sepanjang 2023. Selain, mereka juga diberi kartu identitas kependudukan atau e-KTP.
Kepala Dinas Sosial, Heriza Syafani mengatakan mereka dirawat di Rumah Sakit Jiwa HB Saanin. Untuk proses penanganan ODGJ, setelah menerima laporan, pihaknya berkoordinasi dengn Satpol PP Kota Padang untuk melakukan penjangkauan dan pengamanan.
“Kemudian dikirim ke RSJ HB Saanin yang direkomendasikan oleh Dinas Sosial. Maka yang bersangkutan akan dirawat atau direhabilitasi secara medis. Setelah dirawat dan dinyatakan sembuh maka diperbolehkan pulang,” jelas Heriza, kemarin.
Ia menuturkan untuk memberikan pelayanan kesehatan sebanyak 15 orang rentan ODGJ telah dibantu dalam pembuatan identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), untuk pembuatan perekaman data yang bekerja sama dengan Disdukcapil.
