AGAM/BUKITTINGGI

Operasi Keselamatan, Propam Polresta Bukittinggi Periksa Kendaraan Personel

0
×

Operasi Keselamatan, Propam Polresta Bukittinggi Periksa Kendaraan Personel

Sebarkan artikel ini
PUSAT KULINER— Pusat kuliner terbaru dan digadang sebagai yang terbesar di Sumatera Barat, “Stasiun Lambuang Kota Bukittinggi” segera diresmikan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir, Rabu (6/3).

BUKITTINGGI, METRO–Operasi Keselamatan 2024 telah dimulai di Bukittinggi, yang dijadwalkan berakhir pada pertengahan Maret. Selain menindak warga sipil, personel kepolisian daerah setempat ikut dilakukan penertiban oleh pihak Propam Polresta.

“Sebagai anggota Polri tentunya harus memberikan contoh kepada masyarakat, pemeriksaan dilakukan ke seluruh jajaran,” kata Kasi Propam Polresta Bukittinggi, AKP Nazirudin, Selasa (5/3).

Pemeriksaan meliputi keleng­kapan teknis kendaraan personil seperti kelengkapan spion, tanda nomor kendaraan serta dokumen penting lainnya berupa SIM dan STNK.

Menurutnya sebagai fungsi pengawasan dan penegakan disiplin, Sipropam Polresta Bukittinggi berkomitmen untuk selalu menegakkan disiplin terhadap seluruh Personil Polresta Bukittinggi.

Baca Juga  Perkuat Sinergi, Kalapas Lubuk Basung Gandeng Dinkes untuk Tes Urine Warga Binaan

“Sebelum pelaksanaan operasi kepolisian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, terlebih dulu petugas harus lebih disiplin dari warga sipil,” kata Nazirudin.

Sebelumnya, Kapolresta Bukittinggi menetapkan Operasi Keselamatan 2024 dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

“Operasi keselamatan yang mengedepankan fungsi lalu lintas untuk meningkatkan disiplin da­lam berlalu lintas berlangsung selama 14 hari terhitung mulai tanggal 4 Maret 2024 hingga 17 Maret 2024,” kata Kapolresta Bukittinggi, Kombespol Yessi Kurniati.

Baca Juga  Futsal Wartawan Sumbar 2023 digelar di Bukittinggi, Wako Erman Apresiasi

Ia menyebut ada tujuh pelanggaran prioritas selama pelaksanaan operasi tersebut yaitu pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan telepon seluler, usia di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, melawan arus dan pengemudi tanpa safety belt.

“Juga pengemudi ugal-ugalan serta pelanggaran over dimension dan over load. Kami memastikan tujuan Operasi untuk menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas korban kecelakaan seka­ligus meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas,” pungkas Kapolresta. (pry)