METRO PADANG

Forum Konsultasi Publik atas Standar Pelayanan Publik, Tertib LKPM, Wako Beri Reward 10 Pelaku Usaha

1
×

Forum Konsultasi Publik atas Standar Pelayanan Publik, Tertib LKPM, Wako Beri Reward 10 Pelaku Usaha

Sebarkan artikel ini
PENGHARGAAN— Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar berfoto bersama dengan para pelaku usaha yang diberi penghargaan atas kepatuhan mereka dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) setiap triwulan, Selasa (5/3).

AIE PACAH, METRO–Dinas Penanaman Mo­dal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang menggelar Forum Konsultasi Publik atas Stan­dar Pelayanan Publik pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang.

Dalam kegiatan yang melibatkan 102 unsur dari or­ganisasi/asosiasi pro­fesi, ser­ta para pelaku usa­ha dan OPD di lingkup Pemko Pa­dang itu dilak­sa­na­kan di Ruang Bagindo Aziz Chan Balaikota Pa­dang, Aie Pa­cah, Selasa (5/3).

Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen yang tinggi dari Pemko Padang terhadap peme­nuhan standar kualitas penyelenggaraan pelaya­nan publik, sesuai amanat peraturan perundang-un­dangan, sekaligus menye­laraskan standar pelaya­nan publik dengan harapan masyarakat dan stakeholder pengguna layanan.

Baca Juga  Prabowo Restui Andre Rosiade Maju Pilkada Padang

“Melalui forum kon­sultasi publik ini akan ter­jadi dialog, pertukaran opi­ni atau pandangan yang bersifat partisipatif antara penye­lenggara pelayanan publik dengan penerima layanan khususnya Bapak/Ibu yang hadir saat ini,” ucap Ekos Albar dalam sambutannya mewakili Wa­li Kota Padang ketika membuka kegiatan secara resmi.

Sementara itu Kepala DPMPTSP Swesti Fanloni mengatakan, pelibatan ma­syarakat dalam penye­leng­garaan pelayanan publik perlu diwujudkan secara nyata, dan salah satu ben­tuk indikasinya adalah ter­sedianya ruang dan waktu untuk berkomunikasi dua arah.

“Kegiatan ini dilaksa­nakan selama satu hari, dengan peserta sebanyak 102 peserta yang terbagi atas 51 unsur organisasi/asosiasi profesi dan pelaku usaha, serta 51 unsur OPD di lingkup Pemko Padang,” jelasnya.

Baca Juga  Juru Parkir Liar Diamankan di Jembatan Siti Nurbaya

Swesti juga menga­ta­kan, pihaknya turut meng­hadirkan narasumber se­perti Asisten Deputi Pem­berdayaan Partisipasi Ma­syarakat Kemenpan RB Insan Fahmi, dan Analis Kebijakan Pertama Kede­putian Pelayanan Publik Kemenpan RB Indra Se­tiawan.

Pada kesempatan ter­sebut juga diserahkan peng­hargaan dari Wali Ko­ta Padang atas kepatuhan 10 pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Mo­dal (LKPM) setiap triwulan.

Adapun yang mene­rima Piagam Penghargaan Wali Kota Padang ini ada­lah PT. Padang Raya Cak­rawala, PT. Incasi Raya, PT. Jirah Anu­grah Rezeki, PT. Pramita, PT. Pesona Na­tasha Gemilang, PT. Muda Medika Mandiri, CV. Wira Agri Sejati, PT. Paradise Island Deve­lop­met, PT. Men­tawai Surf Collective, dan PT. Griya Cipta Optimal. (brm)