PADANGPARIAMAN, METRO–Seorang aparatur yang baik tentunya dituntut agar bisa mengikuti setiap regulasi atau perundangan yang ada, sehingga dengan begitu bisa terhindar dari berbagai permasalahan hingga bisa menjeratnya ke ranah hukum sekalipun. “Jadi bagi saya pribadi prinsip itu yang harus kita anut sebagai seorang aparatur yang baik. Artinya regulasi itu yang mestinya harus diutamakan dan itulah mestinya yang menjadi pedoman dasar kita dalam bekerja,” demikian ditegaskan Wakil Bupati Padangpariaman, Rahmang, kemarin.
Lebih mantan Kadis Pendidikan Kabupaten Padangpariaman ini menambahkan, setiap aparatur tentunya juga perlu menghargai waktu dengan sebaik-baiknya. Karena mesti disadari, setiap detik hataat tiap second itu jelas sangat berharga. “Sebab waktu itu menurut kodratnya kan tidak bisa diputar ulang atau pun di rewing,” tegasnya.
Dalam artian lain tegas wakil bupati yang juga mantan guru ini, setiap pekerjaan yang diberikan oleh atasan kepada seorang aparatur itu mestinya harus bisa dituntaskan sesuai dengan rentang waktu yang ada. “Jadi seorang aparatur hendaknya jangan suka menunda atau menumpuk-numpuk pekerjaan, melainkan setiap pekerjaan itu harusnya mesti dituntaskan sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan,” imbuhnya.
Menurut mantan Camat Sungai Limau ini, jika ingin mengetahui betapa berharganya waktu yang ada, kita mungkin bisa melihat atau bertanya pada juara II pelari kelas dunia. Betapa tidak hanya karena terlambat satu detik atau satu second saja, dia akhirnya tidak bisa meraih prestasi terbaik, sebagai pelari tercepat dunia misalnuya,” ungkapnya memberikan contoh.
