BERITA UTAMA

Soal Wacana Hak Angket Pemilu, Presiden Jokowi: Itu Urusan DPR

0
×

Soal Wacana Hak Angket Pemilu, Presiden Jokowi: Itu Urusan DPR

Sebarkan artikel ini
Presiden Jokowi

JAKARTA, METRO–Presiden Joko Widodo (Jokowi) meres­pons wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 terus bergulir jelang masa sidang DPR.

Jokowi tak mengomen­tari detail terkait wacana yang pertama kali diem­buskan capres nomor urut 3 sekaligus politikus PDIP Ganjar Pranowo. Ia me­nga­­takan hak angket meru­pakan kewenangan DPR.

“Itu urusan DPR, sila­kan ditanyakan ke DPR,” kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdana­ku­suma, Jakarta Timur, Senin (4/3).

Wacana hak angket untuk mengusut kecura­ngan pemilu 2024 di DPR terus bergulir setelah Gan­jar mendorong penggu­naannya oleh para anggota dewan di Senayan

Gayung mulai bersam­but dari parpol pengusung Ganjar-Mahfud. Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyatakan setuju dengan pengajuan hak angket un­tuk mengusut dugaan ke­cu­rangan Pemilu 2024.

Senada, Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muha­mad Romahurmuziy alias Romi mengatakan PPP ikut mendukung usul hak ang­ket di DPR.

Tak hanya dari internal koalisi Ganjar-Mahfud, du­kungan juga mengalir dari tiga partai pengusung Anies Baswedan-Muhai­min Iskandar (AMIN) yakni PKB, NasDem dan PKS.

Ketiga sekjen parpol itu sempat menggelar perte­muan di NasDem Tower, Kamis (22/2). Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim usai pertemuan menegas­kan tiga parpol sepakat mendukung hak angket.

Calon wakil presiden nomor urut 1 sekaligus Ke­tua Umum PKB Muhai­min Iskandar atau Cak Imin memastikan tiga par­pol koalisi pengusungnya akan mengajukan hak ang­ket kecurangan Pemilu 2024.

Jumlah kursi DPR se­banyak 575 kursi dari sem­bi­lan partai politik. Bila dito­tal, fraksi yang mendukung wacana hak angket hingga saat ini mencapai 314. Rin­ciannya, 128 kursi milik PDIP, 59 kursi Fraksi NasDem, 58 kursi PKB, 50 kursi milik PKS, dan 19 kursi PPP. (*)