JAKARTA, METRO–Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 terus bergulir jelang masa sidang DPR.
Jokowi tak mengomentari detail terkait wacana yang pertama kali diembuskan capres nomor urut 3 sekaligus politikus PDIP Ganjar Pranowo. Ia mengatakan hak angket merupakan kewenangan DPR.
“Itu urusan DPR, silakan ditanyakan ke DPR,” kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (4/3).
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan pemilu 2024 di DPR terus bergulir setelah Ganjar mendorong penggunaannya oleh para anggota dewan di Senayan
Gayung mulai bersambut dari parpol pengusung Ganjar-Mahfud. Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyatakan setuju dengan pengajuan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Senada, Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhamad Romahurmuziy alias Romi mengatakan PPP ikut mendukung usul hak angket di DPR.
Tak hanya dari internal koalisi Ganjar-Mahfud, dukungan juga mengalir dari tiga partai pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) yakni PKB, NasDem dan PKS.
Ketiga sekjen parpol itu sempat menggelar pertemuan di NasDem Tower, Kamis (22/2). Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim usai pertemuan menegaskan tiga parpol sepakat mendukung hak angket.
Calon wakil presiden nomor urut 1 sekaligus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan tiga parpol koalisi pengusungnya akan mengajukan hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Jumlah kursi DPR sebanyak 575 kursi dari sembilan partai politik. Bila ditotal, fraksi yang mendukung wacana hak angket hingga saat ini mencapai 314. Rinciannya, 128 kursi milik PDIP, 59 kursi Fraksi NasDem, 58 kursi PKB, 50 kursi milik PKS, dan 19 kursi PPP. (*)






