AGAM, METRO–Seorang pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani di Nagari Salareh Aia Barat, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, nyaris diamuk massa gegara tega melakukan pencabulan terhadap bocah perempuan yang merupakan anak tetangganya sendiri.
Beruntung, Tim Opsnal Satreskrim Polres Agam yang mendapat laporan adanya kejadian itu, cepat datang ke lokasi untuk mengamankan pria bernama Udin (31), sehingga aksi main hakim sendiri berhasil dicegah. Pelaku pun langsung dibawa ke Polres untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kasatreskrim Polres Agam, Iptu Efrian Mustaqim Batiti mengatakan, penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal Polres Agam melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku diamankan oleh warga di Padang Koto Marapak pada Kamis (29/2) sekitar pukul 21.00 WIB.
“Kami dapat informasi pelaku telah ditahan oleh warga di wilayah Padang Koto Marapak Tapian Kandis karena melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Anggota bergegas ke sana untuk mengamankan pelaku Udin. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” jelas Iptu Efrian, Jumat (1/3).
Dijelaskan Iptu Efrian, setelah mengakui perbuatannya, pelaku dibawa ke Polres Agam untuk proses lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan untuk mengungkap motif pelaku yang tega melakukan pencabulan terhadap korban.
“Terbongkarnya kasus itu setelah korban mengadu kepada ibunya. Ibunya langsung mengadu kepada keluarganya dan warga hingga pelaku diamankan. Terkait kasus ini, ibu korban berinisial PA (29), yang merupakan tetangga pelaku, sudah membuat laporan,” ujarnya.
Menurut Iptu Efrian, pelaku disangkakan dengan Pasal 81 ayat (2) jo pasal 76e jo 82 ayat (1) UU No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo undang undang RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas undang-undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang jo pasal 6 huruf (b) jo pasal 7 ayat (2) undang-undang RI no 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
“Tim masih terus berupaya melengkapi alat bukti sekaligus melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Untuk perkembangan lebih lanjut, nanti disampaikan lagi,” tutupnya. (pry)






