LIMAPULUH KOTA, METRO–Diduga depresi gegara digugat cerai istrinya, seorang pria beranak tiga nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dalam pondok tempat pengolahan gambir di Jorong Ganting, Nagari Taram, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Selasa (27/2).
Setelah jenazah korban Safriadi (35), yang sehari-harinya bekerja sebagai petani itu ditemukan dengan kondisi tergantung menggunakan tali plastik, pada pukul 07.30 WIB, membuat warga setempat dibuat heboh hingga berdatangan ke lokasi.
Tak lama berselang, Tim Identifikasi Satreskrim Polres Limapuluh Kota dan jajaran Polsek Harau yang mendapat laporan, datang untuk melakukan pemeriksaan tubuh korban bersama petugas medis Puskesmas sekaligus olah TKP serta mengevakuasi jenazah korban.
Kapolres Limapuluh Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf, melalui Kasat Reskrim Iptu Hendra, membenarkan adanya kejadian warga gantung diri di Jorong Ganting, Nagari Taram, Kecamatan Harau. Setelah dilakukan olah TKP dan dimintai keterangan saksi-saksi, diketahui korban murni gantung diri dengan menggunakan tali plastik.
“Memang benar ada warga Jorong Gantiang ditemukan meninggal di sebuah pondok dalam keadaan gantung diri dengan tali plastik warna merah panjang 3 Meter. Dan saat ditemukan korban sudah meninggal dunia,” ungkap Iptu Hendra didampingi humas Polres Limapuluh Kota.
Dijelaskan Iptu Hendra, awalnya korban dilihat oleh salah seorang warga setempat bernama Taufik yang hendak menuju ladang, sesampainya di ladang kemudian Taufik melihat kearah pondok dan menemukan bahwa korban sudah dalam kondisi tergantung menggunakan seutas tali plastik.
“Kemudian Taufik menghubungi masyarakat sekitar dan Bhabinkamtibmas Na gari Taram Brigadir Fajar Wigi, langsung menghubungi SPKT Polres 50 Kota untuk melakukan olah TKP dan Puskesmas Taram untuk melakukan tindakan pertama,” jelasnya.
Iptu Hendra menambahkan, pada pukul 09.30 WIB, jajaran Satreskrim bersama personel Polsek Harau tiba di TKP untuk mencatat saksi-saksi, korban dan mengamankan barang bukti serta melakukan olah TKP. Kemudian tim medis Puskesmas melakukan pemeriksaan luar secara medis terhadap korban.
“Dari hasil pemeriksaan medis yang dilakukan oleh Puskesmas Taram mengatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan murni akibat gantung diri. Selain itu, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan sudah mengikhlaskan kepergian korban,” ucapnya.
Selain itu, dikatakan Iptu Hendra, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi yang sudah dilakukan tim di lapangan, diduga penyebab korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri karena masalah keluarga yang membuat korban depresi.
“Korban nekat gantung diri diduga persoalan rumah tangga yang yang tidak kunjung selesai. Selain itu, sebelum gantung diri, istri korban mengajukan gugatan cerai ke pengadilan agama. Diduga peristiwa ini dipicu oleh kedatangan surat dari pengadilan atas gugatan cerai sang istri,” tutupnya. (uus)






