METRO PADANG

Musrenbang Kecamatan Padang Barat, Sekda Tekankan Prioritas Pembangunan Daerah

0
×

Musrenbang Kecamatan Padang Barat, Sekda Tekankan Prioritas Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini
PEMBUKAAN MUSRENBANG— Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree Algamar membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Padang Barat, di salah satu hotel berbintang di Padang, Selasa (27/2).

LOLONG, METRO–Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree Algamar membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Padang Barat, di salah satu hotel berbintang di Pa­dang, Selasa (27/2).

Andree menyebutkan terdapat lima prioritas pembangunan daerah untuk tahun 2025 yaitu peningkatan kualitas SDM yang kreatif, inovatif dan berdaya saing. Selain itu, pengembangan ekonomi kota yang tangguh dan inklusif.

“Kemudian perbaikan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, peningkatan ketahanan sosial budaya serta peningkatan sarpras kota ramah ling­kungan,” jelas Sekda.

Kemudian, pelaksanaan Musrenbang sebagai salah satu tahapan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, sehingga dalam prosesnya harus memperhatikan dokumen yang disusun sebelumnya.

“Setiap program dan kegiatan yang dibahas te­tap memperhatikan prioritas pembangunan daerah Kota Padang,” harapnya.

Sementara itu, Camat Padang Barat, Pagara me­maparkan pelaksanaan kegiatan fisik dan non-fisik Kecamatan Padang Barat. Kegiatan fisik untuk 10 kelurahan yang ada di Kecamatan Padang Barat tahun 2023 terlaksana 100 persen, yang terdiri dari infrastruktur, fasilitas lingkungan manunggal dengan anggaran biaya  Rp1.343.428.000.

“Terdiri dari pekerjaan betonisasi, drainase, pembuatan jembatan, pembangunan posko gizi dan pos PAUD dan pemeliharaan tugu kampung tematik (Tu­gu Elo Pukek),” katanya.

Sementara itu, untuk kegiatan non-fisik seperti Bimtek Pokdarwis, Forum Anak Kecamatan, bantuan posyandu, Bundo Kanduang dan UMKM Padang Barat. Pada pembahasan Rakorbang usulan 5 per RW dibahas dan disepakati untuk disampaikan ke kecamatan menjadi dua usulan per RW, ditambah usulan terkait penyandang disabilitas, kelompok perempuan dan anak, serta kelompok dan kepemu­daan.

“Dilihat dari usulan yang diajukan masih terkait usulan pada kegiatan sarpras lingkungan warga,” jelas Pagara. (rel)