PESSEL METRO–Pasar Inpres Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan menjadi pasar pantuan Dinas Perdagangan dan Transmigrasi, Kabupaten Pesisir Selatan. Terkait harga kebutuhan pokok.
Kepala Dinas Perdagangan dan Transmigrasi, melalui Kabid Perdagangan, Kabupaten Pesisir Selatan Raflis,SE ditemui posmetro, Senin (26/2/2024) mengatakan, dalam rangka melakukan pantuan harga sembako, salah satunya pasar Inpres Painan, jadi pasar pantuan.
Setiap harinya kerja pantuan harga eceran barang kebutuhan pokok ini kita laporkan melalui aplikasi SP2KP, ke Kementerian Perdagangan.
” Harga kebutuhan pokok kita laporkan pedagang yang permanen dan bukan pedagang musiman,” ucap Kabid Perdagangan, Kabupaten Pesisir Selatan Raflis,SE.
Dikatakan Raflis, kertas kerja pemantuan harga eceran barang kebutuhan pokok tanggal 26/2/2024, kontributor mendatangi pasar pantuan dan melakukan wawancara menggunakan kalimat tanya yang jelas mengenai harga barang kebutuhan pokok berdasarkan komoditas, varian, harga dan satuan kepada pedagang/ responden pada waktu pemantuan yakni pukul 08.00 – 10.00 waktu setempat.
Pelaksanaan, pemantuan mengacu pada petunjuk pelaksanaan pemantuan yang berlaku dan sesuai dengan prinsip pemantuan ( berinteraksi, akurat, kontinu, terdokumentasi, dan andil, konsisten,” sambunya.
” Pasar Inpres Painan menjadi pasar pantuan, karena setiap hari ada jual beli. Dan, kita ambil data harga eceran barang kebutuhan pokok dari pedagang yang permanen,” kata Kabid Perdagangan.
Dan beberapa pasar lainya di kabupaten Pesisir Selatan juga akan kita persiapan sebagai pasar pantuan, jika nantinya dimintak Kementerian Perdagangan. ( Rio)






