SIJUNJUNG, METRO – Pemerintah Kabupaten Sijunjung membuka peluang selebar-lebarnya untuk investasi di daerah. Selain untuk memberdayakan sejumlah potensi yang ada untuk mendorong pergerakan pembangunan daerah. Hal itu juga bertujuan untuk meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat di Ranah Lansek Manih.
Untuk itu Pemkab tak henti-hentinya memaparkan potensi dan sumber daya alam yang dapat dikelola melalui investor melalui sejumlah kegiatan ekspose dan persentasi yang memaparkan kelebihan yang dimiliki Sijunjung. Karena pembangunan daerah tidak akan tercapai secara maksimal dengan APBD saja tanpa adanya perputaran ekonomi melalui investasi dan bantuan APBN.
Strategi itupun mulai membuahkan hasil dengan dibuktikan adanya peningkatan nilai angka investasi yang masuk ke Kabupaten Sijunjung setiap tahunnya. Setidaknya selama tahun 2018 ada 46 perusahaan yang berinvestasi ataupun menanamkan modal di Kabupaten Sijunjung dengan total nilai Rp2,97 triliun. Jumlah tersebut lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp2,85 triliun. Terjadi peningkatan sebesar Rp121,8 miliar.
Dengan jumlah investasi yang besar tersebut, pemerintah daerah menargetkan hal tersebut nantinya akan berdampak kepada pembangunan daerah dan ekonomi masyarakat ke depan.
”Kita membuka diri untuk investor yang mau berinvestasi di Sijunjung. Bahkan pemda sudah mempersiapkan hal itu jauh hari sebelumnya, salah satunya dengan pembebasan kawasan yang dulunya tidak bisa disentuh sekarang sudah kita bebaskan. Setidaknya saat ini sebesar 63% kawasan di daerah kita telah bisa digarap dan diberdayakan. Jadi, dimanapun daerahnya sudah bisa digarap oleh investor, pembebasan kawasan ini salah satu hal yang penting untuk pembangunan daerah,” tutur Bupati Yuswir Arifin.
Selain itu, Bupati juga memberikan sistem pengurusan administarsi yang tidak mempersulit untuk investasi di daerah. “Tentu saja investasi yang masuk tersebut harus melalui proses perizinan terlebih dahulu. Sistem perizinan merupakan kunci utama dalam percepatan pembangunan daerah, kalau perizinan terkesan sulit dan ribet akan berdampak pada minimnya investor yang masuk, dan kita di Sijunjung sangat terbuka sekali untuk investor,” tutur Bupati.
Untuk itu, katanya, OPD dan seluruh jajaran harus memahami batasan dan konsep perizinan ini, terkait regulasi yang jelas dan tegas untuk melindungi investasi yang ditanamkan oleh para investor. ”Peluang usaha bidang energi selain migas, pengembangan pembangkit tenaga listrik juga berpotensi di Sijunjung, serta masih banyak potensi yang kita miliki untuk bisa dikembangkan,” papar Bupati.
Sementara itu, Tokoh Nasional, Buya Syafi’i Ma’arif yang merupakan putra Kabupaten Sijunjung mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam pemberdayaan potensi yang ada tersebut. Seperti halnya pengeksplorasian migas, hal itu diungkapkan saat pulang kampung ke Sijunjung pada beberapa waktu lalu.
”Ini potensi yang luar biasa. Kalau ini sudah jadi, cukup dengan migas ini saja pembangunan Sijunjung akan sangat maju. Ini akan menjadi tonggak besar pembangunan Sijunjung nantinya,” tutur Buya Syafi’i Ma’arif saat berkunjung ke lokasi pengeboran migas Sinamar yang terletak di Kecamatan Koto VII, beberapa waktu lalu. (ndo)















