PADANG, METRO–Perbuatan pria paruh baya yang berstatus duda bernama Darmansyah (47) sangatlah biadab. Pasalnya, ia tega memperkosa putri kandungnya sendiri sebanyak dua kali di dalam rumah kontrakannya di Kampung Pinang, Kelurahan Lambung Bukit, Kecamatan Pauh.
Parahnya lagi, usai memperkosa korban berinisial RRP (13) yang masih duduk di bangku SMP, Darmansyah mengancam korban tidak diberi makan dan uang jajan kalau nekat menceritakan aksi pemerkosaan yang dialaminya kepada orang lain.
Namun, perbuatan bejat ayah duda itu akhirnya terbongkar setelah korban menceritakannya kepada ibu kandungnya. Mendengar pengakuan itu, ibu korban langsung melapor ke Polresta Padang hingga ayah bejat itu ditangkap tanpa perlawanan di rumah kontrakannya, Minggu, (11/2) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, kedua orang tua korban sudah bercerai sejak 2018 lalu, dan korban tinggal bersama ayahnya di Padang. Kasus ini baru terungkap ketika korban berinisial RRP (13) libur sekolah dan pergi ke rumah ibu kandungnya.
“Saat libur sekolah beberapa waktu lalu korban pergi ke rumah orang tua perempuan, dan ibu korban melihat korban sering melamun, lalu setelah ditanya kenapa, korban menceritakan bahwa dia sudah dua kali dicabuli oleh sang ayah,” katanya.
