PASAR RAYA, METRO–Sejumlah barang milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ditinggalkan begitu saja di kawasan air Mancur, Pasar Raya Padang, diangkut ke Mako Satpol PP, Jumat (23/2) dini hari. Padahal, sudah sering diperingati dan disosialisasikan jika para pedagang dilarang meninggalkan barang dagangan mereka di lokasi tersebut.
Gerobak, meja, serta kursi milik PKL tersebut terpaksa harus diangkut dan dibawa ke Mako Satpol PP jalan Tan Malaka. Hal tersebut dilakukan karena sesuai aturan yang telah disepakati bahwa tidak dibenarkan meninggalkan lapak-lapak di lokasi tempat para PKL menggelar lapaknya.
Kasi Operasi dan Pengendalian Pol PP Eka Putra Irwandi menjelaskan, upaya ini dilakukan untuk menjaga ketertiban di kawasan Pasar Raya Padang. Para PKL telah diberi peringatan dan pemberitahuan sudah berulang kali, namun saat dilakukan pengawasan masih ada yang sengaja meninggalkan gerobak di lokasi tempat mereka berjualan.
