METRO PESISIR

Nihil Pelanggaran Netralitas, ASN Jangan Sampai Anti Kritik

0
×

Nihil Pelanggaran Netralitas, ASN Jangan Sampai Anti Kritik

Sebarkan artikel ini
SAMBUTAN—Sekdakab Padangpariaman, Rudi R. Rilis, saat berikan sambutannya pada kegiatan acara yang dihadiri ASN Pemkab Padangpariaman, kemarin.

PDG. PARIAMAN, METRO–Pelaksanaan pemilihan umum legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) yang baru saja berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024 baru-baru ini, agaknya menyisakan sejumlah  catatan penting.  Salah satunya nihilnya la­poran pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh kalangan ASN yang ada di lingkungan Pemkab Pa­dangpariaman.

“Memang hingga detik ini kita sama sekali belum ada menerima terkait la­poran atau pengaduan tentang pelanggaran pemilu seperti melanggar netralitas sebagai ASN atau sejenisnya,” terang Sekdakab Padangpariaman, Rudi R. Rilis, kemarin.

Lebih jauh Rudi R. Rilis menambahkan, perihal nihilnya laporan pelanggaran yang dilakukan oleh kalangan ASN di lingku­ngan Pemkab Padangpariaman pada pemilu kali ini itu sekaligus menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran para ASN dalam mematuhi ketentuan maupun rambu-rambu peraturan perundangan yang ada.

“Kondisi ini memang sedikit berbeda dengan waktu pelaksanaan pemilihan kepala daerah beberapa waktu lalu, di mana saat itu kita sempat memberikan sanksi sedang kepada ASN yang ketahuan melakukan pelanggaran karena menunjukkan keberpihakannya pada calon tertentu,” terangnya.

Baca Juga  Sertijab Kapolres Pariaman, ”AKBP Abdul Aziz menjadi Sahabat Masyarakat dan Sosok Merakyat”

Rudi R. Rilis menambahkan nihilnya laporan pelanggaran yang dilakukan jajaran ASN pada pe­milu serentak tahun ini juga berarti bahwa berbagai arahan yang dilakukan selama ini benar-benar diindahkan oleh para ASN, sehingga mereka memilih sikap untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi pesta demokrasi atau pemilu serentak yang berlangsung pada tanggal 14 Februari lalu.

“Seperti diketahui, da­lam berbagai kesempatan kita dari jajaran Pemkab Padangpariaman, termasuk Bupati dan Wakil Bupati juga sering menyampaikan arahan kepada para ASN, agar mereka bisa bersikap lebih hati-hati dalam menjaga netralitasnya sebagai ASN. Sebab, seperti dike­tahui sikap netralitas sudah merupakan harga mati bagi seorang ASN atau aparatur pemerintahan.

Juga tidak kalah pen­tingnya, sebagai ASN yang baik, seorang ASN juga diharuskan untuk selalu me­ningkatkan kapasitas diri­nya masing-masing. Termasuk diantaranya membekali dirinya dengan kemampuan shoft skill, yaitu meliputi sikap atau tingkah laku, adab loyalitas maupun sikap profesionalisme sebagai seorang ASN. “Jadi penilaian kompetensi atau kinerja  ASN itu tidak hanya terbatas pada skill atau keahlian yang mereka miliki saja, melainkan juga adaaspek penting lainnya yang harus menjadi perhatian utama bagi seo­rang ASN,” imbuhnya.

Baca Juga  Pembangunan Cek Dam Sungai Limau sudah 31 Persen

Juga tidak kalah pen­tingnya seorang ASN sebut mantan Camat Enam Ling­kung ini juga diharuskan agar bisa membangun jejaring sosial hingga terbangunnya hubungan kemitraan yang baik dengan berbagai pihak. Karena disadari, terbinanya hu­bungan kemitraan yang baik dengan berbagai pihak, itu juga akan sangat menunjang pencapaian hasil atau kinerja mereka sebagai ASN.

“Itu artinya ke depan  kita tidak lagi mendengar adanya ASN yang anti kritik, melainkan harus mampu membuka ruang seluas-luasnya hingga terbangunnya hubungan komunikasi  dua arah, antara pihak pemerintah dengan masya­rakat yang membutuhkan pelayanan optimal dalam berbagai varian kehidupan mereka,” tegasnya.

Begitu pula seiring semakin majunya perkem­bangan era  tekhnologi informasi dewasa ini juga menuntut pada ASN agar benar-benar melek  tekhnologi, sekaligus  harus mampu memamfaatkan kemajuan dan keunggulan tekhnologi yang ada guna menunjang peningkatan pelayanan kepada ma­syarakat dalam arti lebih luas.  (efa)