SOLOK, METRO–Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Solok meringkus seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar ganja di jalan Jorong Lekok Batu Gadang, Nagari Sungai Nanam, Kecamatan Lembah Gumanti, Selasa (21/2) sekitar pukul 22.00 WIB.
Parahnya, dari penangkapan pengedar bernama Eko (24), petugas tidak hanya menemukan ganja dalam bentuk paket yang siap jual. Namun, petugas dibuat kaget lantaran menemukan puluhan pohon ganja di belakang rumah pelaku yang ditanam dalam pot bunga.
Kapolres Solok, AKBP Muari melalui Kasat Resnarkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku Eko berawal dari adanya laporan masyarakat yang sudah resah dengan maraknya peredaran ganja di wilayah tersebut.
“Mendapat laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan terungkaplah dalang dari peredaran ganja di sana adalah pelaku Eko. Tim kemudian mengintai gerak-gerik pelaku untuk memastikan pelaku memiliki dan menyimpan ganja,” kata Iptu Oon, Rabu (21/2).
Dijelaskan Iptu Oon, setelah cukup bukti, pada malam itu petugas melihat pelaku Eko sedang berada di tepi jalan Jorong Lekok Batu Gadang, Nagari Sungai Nanam. Saat itu juga, petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.
“Jadi, waktu kami tang kap di pinggir jalan, ditemukan satu paket diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik klem warna bening yang ditemukan di saku pelaku,” ungkap Iptu Oon.
Tak puas hanya menemukan ganja satu paket, kata Iptu Oon, petugas melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Jorong Padang Laweh, Nagari Sungai Nanam. Benar saja, di rumah pelaku juga ditemukan kembali barang bukti berupa 23 batang ganja.
“Tanaman ganja tersebut ditanam di dalam pot di atas tanah belakang rumah pelaku. Seluruh barang bukti tersebut langsung disita oleh petugas disaksikan oleh masyarakat setempat. Pelaku dan seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut,” tukas Iptu Oon. (vko)






