PADANG, METRO— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat akan memaksimalkan peran dewan serta menargetkan penyelesaian beberapa program kegiatan yang belum selesai menjelang masa tugas anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024 berakhir.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Sumbar, Supardi saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pimpinan dan anggota DPRD Sumbar tentang implementasi Perpres nomor 53 tahun 2023 dan sukseskan kinerja DPRD periode 2019-2024 di Hotel Pangeran, Kota Pekanbaru, Senin (19/2).
Dalam Bimtek tersebut hadir Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar, Suwirpen Suib, Sekretaris DPRD Sumbar Raflis dan Narasumber dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Vivin Gunawan.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD mengingatkan bahwa masa tugas anggota DPRD Sumbar Periode 2019-2024 akan berakhir, karena sejumlah tugas dalam urusan penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu diselesaikan.
Disampaikannya, beberapa diantara kegiatan yang belum selesai itu seperti pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2023 hingga beberapa rancangan peraturan daerah (Ranperda). “Menjelang habisnya sisa masa jabatan ini, sejumlah kegiatan yang belum tuntas mestinya kita selesaikan,” ungkap Supardi.
Katanya, beberapa Ranperda yang ditargetkan penyelesaiannya itu seperti Ranperda tentang Struktur Organisasi Tata Kelola (SOTK), Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) hingga Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. “ Tidak hanya menyelesaikan Ranperda, namun juga akan membahas KUPA-PPAS 2024,” katanya.
Dia mengatakan, sebagai lembaga penyelenggara pemerintahan daerah, harus ada pertanggungjawaban di akhir masa jabatan. Sebagaimana yang ditetapkan dalam Peraturan Perundang-Undangan.
“Kita tidak menginginkan pada akhir masa jabatan masih ada tugas dan kewajiban yang tercecer. Perlu strategi bagaimana bisa mengoptimalkan penggunaan waktu yang sangat terbatas ini, “ katanya.
Supardi mengatakan, Bimtek Pimpinan dan Anggota DPRD Sumbar yang digelar di Hotel Pangeran Pekanbaru mengusung tema Implementasi Perpres Nomor 53 Tahun 2023 dan Sukseskan Kinerja DPRD Periode Tahun 2019-2024.
“Dengan adanya Bimtek untuk Pimpinan dan Anggota diharapkan bisa menjadi panduan dalam pembahasan dan merancang pembentukan Perda,” katanya.
Rektor Institut Agama Islam (IAI) Lukman Edi, Dr.H. Ngurah Syahrial dalam sambutannya mengatakan apresiasi terhadap DPRD Provinsi Sumatera Barat karena telah menjalin kerjasama dengan Universitas terkait Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi sumatera barat.
“Sesuai dengan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah bahwa DPRD adalah Unsur Penyelenggara Daerah , setiap anggota mempunyai hak Merancang dan menyampaikan Peraturan daerah “ ungkap Ngurah.(hsb)






