PADANG, METRO— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat akan memaksimalkan peran dewan serta menargetkan penyelesaian beberapa program kegiatan yang belum selesai menjelang masa tugas anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024 berakhir.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Sumbar, Supardi saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pimpinan dan anggota DPRD Sumbar tentang implementasi Perpres nomor 53 tahun 2023 dan sukseskan kinerja DPRD periode 2019-2024 di Hotel Pangeran, Kota Pekanbaru, Senin (19/2).
Dalam Bimtek tersebut hadir Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar, Suwirpen Suib, Sekretaris DPRD Sumbar Raflis dan Narasumber dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Vivin Gunawan.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD mengingatkan bahwa masa tugas anggota DPRD Sumbar Periode 2019-2024 akan berakhir, karena sejumlah tugas dalam urusan penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu diselesaikan.
Disampaikannya, beberapa diantara kegiatan yang belum selesai itu seperti pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2023 hingga beberapa rancangan peraturan daerah (Ranperda). “Menjelang habisnya sisa masa jabatan ini, sejumlah kegiatan yang belum tuntas mestinya kita selesaikan,” ungkap Supardi.
Katanya, beberapa Ranperda yang ditargetkan penyelesaiannya itu seperti Ranperda tentang Struktur Organisasi Tata Kelola (SOTK), Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) hingga Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. “ Tidak hanya menyelesaikan Ranperda, namun juga akan membahas KUPA-PPAS 2024,” katanya.
