METRO SUMBAR

Patugas Pengawas TPS Sempat Pingsan, Penghitungan Suara Tingkat TPS Perlu Dievaluasi

0
×

Patugas Pengawas TPS Sempat Pingsan, Penghitungan Suara Tingkat TPS Perlu Dievaluasi

Sebarkan artikel ini

PDG. PARIAMAN, METRO–Proses pelaksanaan pemilihan umum calon anggota legislatif dan pemilihan presiden agaknya menuntut ketahanan fisik lebih dari  para petugas penyelenggara pemilu. Termasuk diantaranya bagi petugas pengawas pemilu. Terbukti, seperti diakui Ketua Bawaslu Kabupaten Padangpariaman, Azwar Mardin, tercatat saat pelaksanaan pemilu tanggal 14 Februari 2024 lalu, salah seorang anggota Panwaslu di tingkat TPS  di Padangpariaman sempat  mengalami pingsan. “Penyebabnya karena me­ngalami kelelahan, karena hampir semalaman harus berjaga untuk menjalankan tugas pengawasan di la­pangan,” terangnya.

Beruntung menurutnya, setelah mengalami perawatan intensif oleh petuhas kesehatan, petugas yang bersangkutan akhirnya bisa kembali pulih hingga tidak mengalami nasib yang lebih buruk lagi.

Diakuinya, sepanjang pelaksanaan pemilu serentak yang berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024 lalu, para petugas pengawas dari jajaran Panwaslu di tingkat nagari dituntut harus aktif semalaman mengawasi jalannya pro­ses penghitungan suara yang berlangsung semalaman. Bahkan beberapa diantaranya ada yang berlanjut hingga siang hari­nya.

“Karena kan dari regulasi yang ada, proses rekapitulasi penghitungan su­ara di tingkat TPS  sudah harus berakhir pada ke­eseokan harinya tanggal 15 Februari sekitar pukul 12.00 WIB siang Dan setelah itu secara bertahap seluruh logistik pemilu maupun hasil penghitungan suara yang ada  sudah harus diangkut menuju PPK. Jadi inilah salah satu faktor pemicu terjadinya kelelahan di tingkat penyelenggara, termasuk dian­taranya petugas pengawas di tingkat TPS,” imbuhnya.

Baca Juga  Warga Kota Padang Panjang harus Bersiap Hadapi Tingginya Inflasi

Mengingat beratnya beban kerja para petugas penyelenggara dan pengawas pemilu di tingkat TPS, ke depan Azwar Mardin berharap kiranya sistem yang ada selama ini bisa dievaluasi sedemikian rupa, sehingga nantinya para petugas atau penanggungjawab penyelenggara tidak mesti harus menuntaskan proses penghitungan suara, tanpa mengenal waktu untuk beristirahat. “Mungkin ke depannya waktunya bisa dibatasi hingga pukul 00 WIB dinihari, barulah setelah itu prosesnya dilanjutkan keesokan harinya,” terangnya.

Imbau Semua Pihak Tahan Diri

Jajaran Bawaslu Kabupaten Padangpariaman mengimbau masyarakat agar selektif dalam menerima berbagai informasi terkait hasil penghitungan pemilihan umum yang berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024 kemarin. Untuk itu pihaknya mengajak warga agar bisa mengupdate setiap perkembangan informasi terbaru dari lembaga resmi yang ada. Terutama dari jajaran Bawaslu maupun jajaran KPU Pa­dangpariaman.

Baca Juga  Setiap OPD harus Memberikan Data Falid

“Karena seperti dike­tahui saat inikan baru berlangsung tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan. Dijadwalkan akan berlangsung hingga seminggu ke depan. Karena itu kita tentu berharap semua pihak bisa menahan diri, serta tidak menyebarkan informasi yang tidak bisa dipertranggungjawabkan,” terangnya.

Karena bagaimana pun hasil akhir penghitungan suara hasil pemilu legislatif maupun pemilu presiden baru bisa diketahui dari hasil rekapitulasi penghitungan suara yang ditetap­kan oleh pihak KPU secara resmi. Karena itu kepada semua pihak kita harapkan agar bisa menahan diri untuk saling meng­klaim diri­nya sebagai pemenang pemilu,” tegas­nya.

Menurutnya, mungkin sah sah saja jika ada diantara calon tertentu yang mengklaim dirinya sebagai pemenang pemilu, hanya saja hasilnya tentu tetap terpulang pada hasil rekapitulasi penghitungan res­mi yang dilakukan pihak KPU nantinya. (efa)