Perumda Air Minum Tirta Sanjung Buana Kabupaten Sijunjung atau yang dulu lebih dikenal dengan PDAM Tirta Sanjung Buana terus membuktikan progres kinerja dan pelayanan. Tidak dapat dipungkiri, Perumda Air Minum tersebut kini telah mengantongi kategori sehat berdasarkan hasil audit BPKP dengan angka 2,825. Hasil itu merupakan pertama kalinya diperoleh semenjak berdirinya Perumda Tirta Sanjung Buana (PDAM) di Kabupaten Sijunjung.
Pembenahan diberbagai lini pun terus dilakukan, terutama semenjak jabatan direktur diduduki oleh Doni Novriedi. Tak ayal, jika miliaran dana bantuan dari provinsi maupun kementerian berhasil dijuluk dan bercucuran untuk optimalisasi dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sijunjung.
Saat ini, nama PDAM telah berubah menjadi Perumda Air Minum Tirta Sanjung Buana.
“Kita tidak PDAM lagi, sudah berubah menjadi Perumda Air Minum Tirta Sanjung Buana, sudah ada Perda yang merubahnya,” kata Doni Novriedi.
Pada 2019 ini, setidaknya bantuan yang didapatkan berjumlah Rp18,5 miliar untuk Perumda Air Minum Tirta Sanjung Buana.
“Alhamdulillah, tahun ini kita dapat beberapa bantuan dari provinsi dan pusat,” bebernya. Bantuan itu diantaranya, optimalisasi jaringan perpipaan Batang Karimo dari BWS Sumatera V senilai Rp7,5 miliar, optimalisasi jaringan pipa distribusi Tanah Badantung dari Satker PSPAM Sumbar senilai Rp8 miliar, sambungan Rumah bersubsidi (MBR) dari Kementerian PUPR senilai Rp3 miliar.
“Jadi total bantuan dari pusat tahun 2019 ini sebesar Rp18,5 miliar,” terang Doni Novriedi.
Selain itu, tahun 2019 ini sudah merupakan tahun ketiga bagi Perumda Air Minum Tirta Sanjung Buana mendapatkan bantuan pemasangan sambungan bersubsidi untuk 1000 rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dimana pada tahun sebelumnya program itu telah sukses dijalankan.
“Untuk bantuan ini berupa kemudahan bagi masyarakat dalam bentuk subsidi pemasangan sambungan air bersih kedalam rumah warga, dengan potongan harga hingga 65%. Jika normalnya/reguler dikenakan biaya sebesar Rp1.250.000, dengan adanya bantuan ini warga cukup membayar Rp.500 ribu saja,” jelasnya.
Dalam ketentuannya, Perumda Air Minum atau PDAM hanya bisa mencakupi daerah perkotaan saja namun berbeda dengan daerah pedesaan. Secara keseluruhan cakupan pelayanan se-kabupaten baru mencapai 28,85 persen. Namun pada cakupan wilayah perkotaan (wilayah Perumda) sudah mencapai 45,11 persen. Untuk jumlah pelanggan terjadi peningkatan selama dijabat direktur yang baru, dari 7.000 menjadi 1.0632 pelanggan yang tercatat per Desember 2018.
“Jadi cakupan wilayah ini berbeda, kita hanya bisa menaungi di wilayah perkotaan saja. Kalau pedesaan/nagari ingin menggunakan layanan kita, bisa saja, tapi harus ada pernyataan penyerahan wilayahnya terlebih dahulu. Dan desa/nagari tersebut tentunya harus mengikuti aturan dan ketentuan dari kita. Untuk jumlah pelanggan Alhamdulillah ada peningkatan, dari 7.000 sekarang sudah 10 ribu lebih. Jumlah masyarakat yang terlayani pun mencapai 66 ribu jiwa,” terang Doni.
Disisi lain optimalisasi jaringan dan rehab saluran yang lama juga dilakukan.
“Kita lihat kendala yang sering terjadi pada saluran pipa lama yang mengalami kebocoran. Tapi secara bertahap itu telah kita lakukan, kalau ada yang bocor kita ganti pipanya. Jadi air PDAM tidak lagi jujur. Artinya, bagaimanapun kondisi air di hulu, pokoknya harus bersih sampai ke masyarakat. Sekarang bisa dirasakan sendiri bagaimana pelayanan kita. Air tidak keruh lagi, tidak lagi mati-mati dan lainya,” ungkapnya.
“Target kita pada 2020, layanan Perumda sudah sampai ke Simpang Muaro Bodi melalui akses jaringan Batang Karimo. Kita harapkan pada masyarakat, agar melapor langsung ke Perumda Air Minum Tirta Sanjung Buana. Kita akan sediakan kotak saran pengaduan. Biasakan bayar tepat waktu, karena hak masyarakat menerima pelayanan dan kewajiban membayar. Kalau kita mau, tidak ada yang sulit untuk sebuah perubahan,” pungkas Dirut. (ndo)





