BERITA UTAMA

Digerebek, Sepasang Kekasih Kepergok Nyabu

0
×

Digerebek, Sepasang Kekasih Kepergok Nyabu

Sebarkan artikel ini
KEPERGOK NYABU— Pelaku BN dan KI yang merupakan sepasang kekasih diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Payakumbuh usai kedapatan pesta sabu.

PAYAKUMBUH, METRO–Sepasang kekasih ditangkap Tim Phantom Satresnarkoba Polres Payakumbuh setelah kepergok pesta sabu di sebuah rumah di Jorong Pakan Rabaa, Kenagarian Batu Payuang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota, Minggu malam (18/2).

Kedua pelaku yang merupakan warga Jorong Batu Payuang ini berinisial BN (29) dan KI (30) berstatus ibu rumah tangga (IRT) kedapatan saat asyik mengkonsumsi sabu dengan menggunakan alat bong. Selain itu, petugas yang melakukan penggeledahan menemukan 14 paket sabu dan timbangan digital.

Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga Putra mengatakan, pengungkapan kasus narkotika kali ini berawal dari informasi yang diterima tentang adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah yang berlokasi di Jorong Batu Payuang Kecamatan Lareh Sago Halaban.

“Berbekal informasi masyarakat itulah, Tim Phantom Squad langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil meringkus dua pelaku yang mengaku sebagai pasangan kekasih. Kita temukan keduanya di dalam satu ruangan, bersama dengan narkotika jenis sabu dan alat hisap (bong) yang telah terpasang dan sudah dihisap,” ujar Iptu Aiga.

Selain melakukan penyergapan, disaksikan oleh perangkat nagari dan saksi penangkapan lainnya Tim Phantom juga melakukan penggeledahan di bagian dalam dan luar rumah.  Alhasil ditemukanlah 14 paket narkotika jenis sabu siap edar yang dibungkus dengan plastik warna Putih yang disimpan dalam rak lemari ruang tamu.

“14 paket narkotika jenis sabu tersebut merupakan milik pelaku BN yang dibelinya dari seseorang panggil Inyiak yang saat ini masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Barang terlarang itu dibeli dengan harga Rp 1,8 juta,” ungkap Iptu Aiga.

Selain itu, kata Iptu Aiga, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit timbangan digital, satu unit handphone, satu pack plastik bening dan uang Rp150.000 yang diduga hasil dari penjualan sabu sebelumnya oleh tersangka BN.

“Dari lokasi penangkapan, kami selanjutnya mengamankan sepasang kekasih itu bersama barang bukti ke Mapolres Payakumbuh untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Terhadap pemasok sabu, kami akan terus melakukan pengejaran,” tutupnya. (uus)