POLITIKA

Temuan Hasil Monitoring, Bawaslu Sumbar Sebut Sejumlah Daerah Berpotensi PSU

0
×

Temuan Hasil Monitoring, Bawaslu Sumbar Sebut Sejumlah Daerah Berpotensi PSU

Sebarkan artikel ini
Alni Ketua Bawaslu Sumbar

PADANG, METRO–Badan Pengawas Pemilu (Ba­waslu) Sumatera Barat (Sumbar) menemukan adanya potensi pe­mungutan suara ulang (PSU) di be­berapa daerah.

Ketua Bawaslu Sum­bar Alni mengatakan, adanya potensi PSU ter­sebut berdasarkan te­muan-temuan di la­pa­ngan hasil monitoring pengawas pemilu. Po­tensi PSU itu ada di ber­bagai daerah.

“Kami masih me­ngum­pulkan laporan-la­poran dari pengawas pemilu dari berbagai daerah di Sumbar,” ujar Alni, Jumat (16/2).

Ia menjelaskan, po­tensi PSU disebabkan oleh beberapa faktor. Antara lain pemilih yang tidak berhak memilih diberikan kesempatan memilih oleh Kelompok Penyelenggara Pe­mu­ngutan Suara (KPPS).

Hal ini terjadi di be­berapa daerah, seperti Tanah Datar. Lalu, pembukaan kotak suara tidak sesuai aturan. KPPS merusak surat suara.

Baca Juga  22 Provinsi Gelar PSU Pilkada 2024 dengan 287 TPS, Dua di Sumbar Lakukan Pemungutan Suara Ulang

“Ada pemilih yang tidak memiliki KTP dan tidak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT), sehingga tidak berhak memilih,” katanya.

Bawaslu Sumbar masih mela­ku­kan penelitian dan pemeriksaan un­tuk menentukan apakah benar-benar terjadi pelanggaran yang mengarah pada PSU.

Untuk mekanisme pelaksanaan PSU, Bawaslu Sumbar akan mem­berikan rekomendasi kepada penye­lenggara teknis, yaitu PPK atau KPU Kabupaten/Kota. KPPS akan me­ngusulkan PSU kepada Panitia Pe­milihan Kecamatan (PPK). PPK me­ngu­sulkan PSU kepada KPU Kabupaten/Kota. KPU Kabupaten/Kota kemudian yang akan me­nentukan hari pelaksanaan PSU.

Baca Juga  Tekan Isu SARA-Hoax di Pemilu, Polri Gelar Operasi Nusantara Cooling System

Ia mengaku belum memiliki data pasti banyaknya TPS yang ber­po­tensi PSU. Bawaslu Sumbar masih melakukan review untuk melihat potensi PSU di beberapa daerah.

Bawaslu kabupaten/kota diminta membuat kronologis jika ada potensi PSU. Dari kajian review dan kro­no­logis, Bawaslu akan melakukan pro­ses untuk menentukan apakah akan mengeluarkan rekomendasi PSU atau tidak.

Sementara Komisioner KPU Sum­­bar Hamdan mengaku sampai saat ini belum menerima reko­men­dasi pelaksanaan PSU dari penga­was pemilu.

“Kalau nanti ada rekomendasi dari Bawaslu, akan kami pelajari kemudian diambil keputusan ber­sama KPU kabupaten/kota dilak­sanakan PSU atau tidak,” pung­kas­nya. (fer)