BERITA UTAMA

Lantik 5 Komisioner KI Sumbar Periode 2023-2027, Gubernur Ingatkan Soal Disinformasi dan Missinformasi di Ruang Publik

1
×

Lantik 5 Komisioner KI Sumbar Periode 2023-2027, Gubernur Ingatkan Soal Disinformasi dan Missinformasi di Ruang Publik

Sebarkan artikel ini
PELANTIKAN— Gubernur Sumbar, Mahyeli Ansharullah melantik lima Komisioner KI Sumbar Periode 2023-2027, di Auditorium Istana Gubernuran, Rabu siang (7/2).

PADANG, METRO–Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah melantik lima Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar Periode 2023-2027, di Auditorium Istana Gubernuran, Rabu siang (7/2).

Pelantikan ditandai de­ngan membacakan sumpah jabatan oleh kelima komisioner. Selanjutnya juga dilaksanakan pemasangan pin oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah dan penandatanganan berita acara pelantikan oleh masing-masing Komisioner KI Sumbar. Di dalam ruang pelantikan, turut hadir keluarga masing-masing Komisioner KI Sumbar dan tamu undangan.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah ber­harap, agar KI Sumbar terus bersinergi dengan pemerintah da­erah di Sumbar dalam me­ngawal keterbukaan informasi publik (KIP) bagi ma­syarakat.

“Komisi Informasi jelas merupakan lembaga man­diri yang diamanatkan oleh undang-undang (UU) untuk mengawal terlaksananya keterbukaan informasi bagi masyarakat. Terlebih, seiring perkembangan zaman, dan semakin banyak disinformasi dan missinformasi yang bertebaran di ruang-ruang publik,” ujar Mahyeldi usai melantik kelima Komisioner KI Sumbar tersebut.

Mahyeldi berharap, agar KI Sumbar terus bekerja sama dengan lembaga-lembaga pemberitaan dan pemerintah untuk men­jamin hadirnya informasi yang jelas, pasti, dan berimbang bagi masya­rakat. Selain itu, menjadi sangat penting untuk terus menyebarluaskan pentingnya tabayyun dan kroscek saat mengemas mau pun mengkonsumsi infomasi.

Baca Juga  Bupati Eka Putra Gunakan Hak Pilih di TPS 35 Baringin

“Pemprov Sumbar terus berkomitmen mendukung pelaksanaan tugas-tugas Komisi Informasi. Se­bab, keterbukaan informasi adalah hak masyarakat, dan juga berdampak langsung pada terlaksananya penyelenggaran pemerintahan yang baik,” ujar Mahyeldi lagi.

Dalam pelaksanaan tugasnya, sambung Mahyeldi, KI Sumbar bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan keterbukaan informasi pembangunan, informasi terkait kebijakan publik, serta informasi terkait proses pengambilan kebijakan itu sendiri. Sehingga, bermuara pada terlaksananya pemerinta­haan yang transparan, efektif, efisien, akuntabel, bisa dipertanggungjawabkan, dan bisa dipertanggunggugatkan.

Ada pun kelima komisioner KI Sumbar yang dilantik oleh Gubernur Sumbar siang itu antara lain, Mo­na Sisca, Musfi Yendra, Riswandy, Tanti Endang Lestari, serta Idham Fadhli.

Komisioner KI Sumbar yang baru dilantik, Idham Fadhil mengaku tugasnya bersama komisioner lainnya bakal menghadapi tan­­tangan ke depannya. “Amanah kali ini, cukup relatif berat di tengah ma­sih rendahnya kesadaran pejabat publik terhadap KIP. Semoga saya mampu berkontribusi dalam mendorong dan mewujudkan KIP di Sumbar,” ujar Fadhil.

Baca Juga  Kejari Solsel Usut Dugaan Korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat, Temukan Penyimpangan Dana Rp 14 Miliar lebih

Sampai sejauh ini, lanjutnya, KIP sebuah keniscayaan sesuai dengan ama­nat UU Nomor 14 tahun 2008 tentang KIP. “Memang masih tersimpan harapan perbaikan bidang saluran informasi yang begitu marak di era digitalisasi saat ini,” tukas Fadhil.

Turut hadir mendampingi Gubernur dalam kegiatan tersebut, Asisten II Setdaprov Sumbar, Arry Yuswandi; Kepala Dinas Kominfotik Sumbar, Siti Aisyah; Kepala Biro Adpim Setdaprov Sumbar, Mursalim, dan sejumlah pejabat di lingkup Pemprov Sumbar serta para tamu undangan.

Untuk diketahui, sebelum dilantik, Ketua DPRD Sumbar, Supardi penyampaian hasil uji kepatutan dan kelayakan Calon Anggota KI Sumbar yang ditujukan kepada Gubernur Sumbar pada Kamis (1/2) lalu. Dalam surat itu, diumumkan lima Calon Anggota KI Sumbar dan empat berstatus cadangan. (fan/adv)