PADANG, METRO–Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah melantik lima Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar Periode 2023-2027, di Auditorium Istana Gubernuran, Rabu siang (7/2).
Pelantikan ditandai dengan membacakan sumpah jabatan oleh kelima komisioner. Selanjutnya juga dilaksanakan pemasangan pin oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah dan penandatanganan berita acara pelantikan oleh masing-masing Komisioner KI Sumbar. Di dalam ruang pelantikan, turut hadir keluarga masing-masing Komisioner KI Sumbar dan tamu undangan.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah berharap, agar KI Sumbar terus bersinergi dengan pemerintah daerah di Sumbar dalam mengawal keterbukaan informasi publik (KIP) bagi masyarakat.
“Komisi Informasi jelas merupakan lembaga mandiri yang diamanatkan oleh undang-undang (UU) untuk mengawal terlaksananya keterbukaan informasi bagi masyarakat. Terlebih, seiring perkembangan zaman, dan semakin banyak disinformasi dan missinformasi yang bertebaran di ruang-ruang publik,” ujar Mahyeldi usai melantik kelima Komisioner KI Sumbar tersebut.
Mahyeldi berharap, agar KI Sumbar terus bekerja sama dengan lembaga-lembaga pemberitaan dan pemerintah untuk menjamin hadirnya informasi yang jelas, pasti, dan berimbang bagi masyarakat. Selain itu, menjadi sangat penting untuk terus menyebarluaskan pentingnya tabayyun dan kroscek saat mengemas mau pun mengkonsumsi infomasi.
“Pemprov Sumbar terus berkomitmen mendukung pelaksanaan tugas-tugas Komisi Informasi. Sebab, keterbukaan informasi adalah hak masyarakat, dan juga berdampak langsung pada terlaksananya penyelenggaran pemerintahan yang baik,” ujar Mahyeldi lagi.
Dalam pelaksanaan tugasnya, sambung Mahyeldi, KI Sumbar bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan keterbukaan informasi pembangunan, informasi terkait kebijakan publik, serta informasi terkait proses pengambilan kebijakan itu sendiri. Sehingga, bermuara pada terlaksananya pemerintahaan yang transparan, efektif, efisien, akuntabel, bisa dipertanggungjawabkan, dan bisa dipertanggunggugatkan.
Ada pun kelima komisioner KI Sumbar yang dilantik oleh Gubernur Sumbar siang itu antara lain, Mona Sisca, Musfi Yendra, Riswandy, Tanti Endang Lestari, serta Idham Fadhli.
Komisioner KI Sumbar yang baru dilantik, Idham Fadhil mengaku tugasnya bersama komisioner lainnya bakal menghadapi tantangan ke depannya. “Amanah kali ini, cukup relatif berat di tengah masih rendahnya kesadaran pejabat publik terhadap KIP. Semoga saya mampu berkontribusi dalam mendorong dan mewujudkan KIP di Sumbar,” ujar Fadhil.
Sampai sejauh ini, lanjutnya, KIP sebuah keniscayaan sesuai dengan amanat UU Nomor 14 tahun 2008 tentang KIP. “Memang masih tersimpan harapan perbaikan bidang saluran informasi yang begitu marak di era digitalisasi saat ini,” tukas Fadhil.
Turut hadir mendampingi Gubernur dalam kegiatan tersebut, Asisten II Setdaprov Sumbar, Arry Yuswandi; Kepala Dinas Kominfotik Sumbar, Siti Aisyah; Kepala Biro Adpim Setdaprov Sumbar, Mursalim, dan sejumlah pejabat di lingkup Pemprov Sumbar serta para tamu undangan.
Untuk diketahui, sebelum dilantik, Ketua DPRD Sumbar, Supardi penyampaian hasil uji kepatutan dan kelayakan Calon Anggota KI Sumbar yang ditujukan kepada Gubernur Sumbar pada Kamis (1/2) lalu. Dalam surat itu, diumumkan lima Calon Anggota KI Sumbar dan empat berstatus cadangan. (fan/adv)





