AGAM, METRO–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam melalui Badan Keuangan Daerah dan Aset (BKEUDA) melelang puluhan kendaraan dinas yang sudah tidak beroperasi. Harga limit untuk kendaraan yang dilelang bervariasi.
Kepala Bidang Aset BKEUDA Agam, Wella Puspita, SE, MM saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/2) menyampaikan, kendaraan dinas yang dilelang awal tahun ini sebanyak 35 unit, terdiri dari 32 unit kendaraan roda dua dan 3 unit kendaraan roda empat.
“Informasi lelang ini sudah dimulai pada 1 Februari lalu dan akan ditutup pada 7 Februari pada pukul 10.00 WIB,” sebutnya.
Lebih lanjut disampaikan, lelang kendaraan dinas ini dilakukan secara online dengan sistem open biding. Artinya, masyarakat umum dapat mengikuti lelang ini sekaligus mengetahui jumlah penawar untuk kendaraan yang sama.
“Kondisi terakhir, belum ada pendaftar yang melakukan penawaran,” sebut Wella.
