BERITA UTAMA

Waspada Bahaya Laten LGBT di Sumbar, Merebak ke Sektor Pemerintahan hingga Aparat

1
×

Waspada Bahaya Laten LGBT di Sumbar, Merebak ke Sektor Pemerintahan hingga Aparat

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO–Bahaya Laten (tersembunyi) Lesbian, Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) telah mengancam generasi muda di Sumatera Barat (Sumbar). Tak hanya kelompok rentan, LGBT juga merebak ke segala sektor pemerintahan hingga aparat.

“Penyakit LGBT ini tidak hanya mengincar kelompok muda, tapi juga ada terpapar dari unsur pemerintahan, pendidik hingga aparat (TNI dan Polri),” kata Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Pe­nyakit Tropis dan Infeksi RSUP M Djamil Padang, dr Armen Ahmad.

Armen Ahmad mengungkap bahaya dari penyakit LGBT tersebut. Di antaranya akan menimbulkan HIV, adalah penyakit menular. Kalau sudah terpapar, tidak akan bisa disembuhkan dan akan menjadi penderita seumur hidup.

Dijelaskan Armen, penularannya melalui cairan tubuh, darah, sperma, cairan kemaluan wanita dan cairan air susu ibu. “Sekarang yang paling tinggi penularan HIV itu melalui hubungan seks sejenis yang biasa dikenal dengan Lelaki Seks Lelaki (LSL) itu tadi,” tuturnya.

Armen menambahkan yang perlu dijauhi adalah perilakunya bukan pelakunya. “Kemudian perlu kita lakukan yakni memberi penjelasan kepada masya­rakat, pendidik dari tingkat SD, SMP, SLTA, Perguruan Tinggi hingga orang tua bagaimana agar menjauhi perilaku ini,” jelasnya.

Ia menekankan, lebih penting lagi harus menjelaskan bagaimana menghindari LGBT. Masyarakat terutama usia remaja dan produktif harus mengenal, menjaga memelihara diri agar tidak menjadi korban LGBT.

“Untuk mencegah LG­BT semestinya kita mendatangkan orang-orang yang sudah pernah terlibat LGBT, narkoba, pelacur. Kemudian memberi penjelasan dihadapan anak-anak, orang tua, mahasiswa supaya mereka me­ngenalnya,” katanya lagi.

Kemudian tidak kalah penting, kata Armen, andaikan di lingkungan mas­yarakat ada LGBT, ma­syarakat harus menjaga diri dan lebih waspada lagi agar tidak menjadi korban maupun tidak terpengaruh.

“Orang tua juga, misalnya ada orang-orang sejenis yang memegang-me­gang tubuhnya. Dia membela diri, melarikan diri, melaporkan, memukul, me­lawan. Biasanya dengan mengenal kalau sudah ke­na HIV itu jadi penderita seumur hidup, orang-orang akan takut terlibat dalam LGBT,” ucapnya.

Selain itu perlu juga meningkatkan keimanan, ketakwaan, pengawasan di lingkungan. Termasuk se­kolah-sekolah yang homogen.

“Jadi lingkungan yang berbaur hanya laki-laki saja atau perempuan saja. Perlu ditingkatkan pengawasan ini. Karena bisa menjadi sarang berkem­bangnya LGBT juga,” ungkap Armen.

Diketahui, salah satu daerah di Sumbar yang gencar memerangi kasus LGBT diantaranya Kota Bukittinggi. Setidaknya, sepanjang tahun 2023, Pem­ko setempat telah meng­ung­kap sekitar 74 kasus.

Hal itu diungkap Kasat Pol PP Bukittinggi, Joni Feri. Diakuinya, dari 74 kasus itu didominasi generasi muda. “Sesuai instruksi Wali Kota, kita akan berantas LGBT ini sampai bersih di Bukittinggi,” katanya kepada media, Senin (5/2).

Selain LGBT, Satpol PP Bukittinggi juga berhasil mengungkap 45 kasus Pekerja Seks Komersial (PSK) dan 15 kasus waria sepanjang 2023.

Dalam beraksi, pelaku LGBT dan PSK tidak lagi menggunakan jasa mucikari atau perantara. Tapi mereka sudah menggu­nakan aplikasi sosial media (Sosmed).

“Melalui teknologi (med­sos), kami berhasil mendeteksi pergerakan kelompok tersebut. Selanjutnya dilakukan monitoring dan penjaringan,” ungkapnya.

Feri menegaskan, penyakit menyimpang ini harus diberantas bersama-sama karena sangat bertentangan dengan norma agama dan adat.

“Penyakit ini sangat berbahaya bagi masa de­pan generasi muda harapan bangsa, untuk itu kita sangat berharap kepada seluruh masyarakat untuk ikut bersama memberantas LGBT ini,” tegasnya.

Kemudian pihaknya optimis perilaku menyimpang ini bisa bersih di Bukittinggi dengan keterlibatan semua pihak. Apalagi Pemko Bukittinggi banyak mendapat dukungan dari masyarakat, tokoh ma­syarakat maupun perang­kat nagari.

“Kami akan tetap fokus terhadap kasus ini. Kita minta semua pihak mau memberikan informasi jika ada perbuatan yang melanggar norma. Seperti di kos-kosan, penginapan, hotel dan tempat umum lainnya,” pungkasnya. (**)