METRO PADANG

KPU Padang Siap Hadapi Hari Pencoblosan 14 Februari, Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

0
×

KPU Padang Siap Hadapi Hari Pencoblosan 14 Februari, Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Sebarkan artikel ini
SIMULASI PEMUNGUTAN— Beberapa hari jelang Pemilu Serentak 14 Februari, KPU Kota Padang menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara dilakukan sebagai bentuk gambaran atas pelaksanaan pemilu. Selain itu untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bagaimana proses pemungutan dan penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS.

PADANG, METRO–Sembilan hari me­nuju hari pencoblosan, 14 Februari mendatang, Ko­misi Pemilihan Umum (KPU) Padang makin siap dengan perhelatan alek demokrasi lima tahun sekali tersebut. Terbaru, KPU Kota Padang meng­gelar simulasi pe­m­ungu­tan dan penghi­tungan suara untuk mem­per­siapkan pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang.

Simulasi pe­mu­ngu­tan dan penghi­tungan suara dilakukan oleh Ko­misi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan bahwa proses pe­mu­ngu­tan dan penghitungan suara berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua KPU Kota Pa­dang, Riki Eka Putra, mengatakan simulasi pemungutan dan peng­hitungan suara dilakukan sebagai bentuk gambaran atas pelak­sa­naan pemilu, serta untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat ten­tang bagaimana proses pe­mungutan dan peng­h­itu­ngan suara yang dilakukan oleh KPPS diawali dengan pendaftaran calon pemilih menuju TPS hingga proses penghitungan suara dila­kukan.

“KPU Kota Padang me­la­k­ukan simulasi pe­mu­ngutan dan peng­hitungan suara pemilihan umum tahun 2024 bersama de­ngan pihak PPK, PPS dan KPPS wilayah Pauh Serta masyarakat setempat gu­na memberikan informasi terkait proses pelaksanaan pemilu tanggal 14 Februari mendatang,” kata Riki, Ju­mat (2/2).

Dijelaskannya, ke­gia­tan simulasi ini menjadi salah satu bentuk kesiapan KPU dalam menghadapi Pemilu dan diharapkan pelaksanaan simulasi ini dapat menjadi acuan yang baik untuk pemilihan men­datang.

Dalam simulasi ini pe­milih disabilitas memiliki hak yang sama untuk me­milih dan dipilih dalam pemilu juga dihadirkan agar dapat berpartisipasi secara penuh dalam pro­ses pemilu.

“Pemilih disabilitas ha­rus dilayani terlebih dahulu di TPS. Pemilih disabilitas dapat didampingi oleh pen­dam­ping, baik pen­dam­ping ke­luarga maupun pen­damping dari petugas KPPS di TPS tempat me­milih. Pemilih disabilitas dapat meng­gu­nakan alat bantu pe­mungu­tan suara, seperti template surat sua­ra dan alat bantu pengli­hatan,” sebut Riki.

Dalam melakukan pe­mu­ngutan suara, KPU juga mempertimbangkan dan mem­berikan perhatian yang khusus terhadap pe­milih disabilitas dengan ketersediaan fasilitas dan layanan yang dapat dibe­ri­kan.

Pemilih disabilitas netra dapat menggunakan template surat suara yang telah dicetak dengan huruf braille, pemilih disabilitas rungu dapat menggunakan surat suara yang dileng­kapi dengan gambar atau simbol, pemilih disabilitas daksa (keterbatasan fisik pada tubuh, terutama pada anggota gerak) dapat me­ng­gunakan kursi roda atau alat bantu lainnya untuk mengakses TPS.

Penghitungan suara dilakukan oleh KPPS sete­lah proses pemungutan suara selesai. KPPS akan membuka kotak suara dan menghitung jumlah surat suara yang masuk. Surat suara yang sah akan dihi­tung satu per satu, se­dangkan surat suara yang tidak sah akan disisihkan. Penghitungan suara pada Pemilu 2024 akan diawasi oleh Bawaslu, Panwaslu, dan saksi dari peserta pe­milu. (brm)