PADANG, METRO–Meski biaya haji tahun 2024 ini mengalami kenaikan, namun Anggota Komisi VIII DPR RI, Asli Chaidir memastikan biaya tersebut sudah sangat ideal dan bisa dipertanggungjawabkan secara transparan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH). Asli Chaidir mengungkapkan, tahun ini biaya haji sebesar Rp93 juta untuk satu jemaah haji. Namun, disubsidi oleh BPKH sebesar Rp40 juta. Sehingga biaya haji yang ditanggung jemaah haji sebesar Rp53 juta. Nilai biaya haji ini digunakan selama 40 hari beribadah di tanah suci. Jika dibandingkan dengan biaya umrah yang mencapai Rp35 juta untuk 10 hari beribadah di tanah suci, biaya haji tahun ini menurut Anggota DPR RI dari Fraksi PAN ini, masih cukup ideal.
Biaya haji tahun ini, menurutnya, sudah melalui hasil dari lobi-lobi yang maksimal yang dilakukan pemerintah dan DPR RI terhadap Pemerintah Arab Saudi. Lobi-lobi dilakukan untuk menekan biaya operasional yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi. “Kita sudah berhari-hari menawar atau melobi Pemerintah Arab Saudi untuk menekan biaya operasional haji ini. Arab Saudi juga mencari uang melalui haji. Dulu tenda di Arafah tidak bayar. Tahun kemarin mendadak harus bayar Rp15 juta untuk satu jemaah. Juga ada biaya operasional lain sebesar Rp1,5 juta lagi yang dibebankan. Makanya kita ngadu ke BPKH untuk dapat membantu mengurangi beban biaya haji jemaah,” ungap Asli Chaidir saat kegiatan Diseminasi Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji dan Sosialisasi BPIH, Jumat (2/2) di salah satu hotel di Padang.
Lebih lanjut, Asli Chaidir menambahkan, tidak hanya melobi biaya operasional haji, pemerintah bersama DPR RI juga telah berjuang untuk menambah kuota haji tahun 2024. Di mana saat ini kuota haji jemaah dari Indonesia bertambah 20 ribu jemaah. Meski kuota sudah bertambah, namun diakuinya, tidak mempengaruhi secara signifikan daftar tunggu jemaah haji Indonesia yang mencapai 28 tahun. Terkait daftar tunggu haji ini, menurut Asli Chaidir, pemerintah kini sedang gencar-gencarnya mensosialisasikan program haji muda. Di mana, bagi masyarakat Indonesia yang masih muda seperti 25 tahun didorong untuk segera menabung haji. Sehingga, nantinya dapat melaksanakan ibadah haji di usia muda.
Asli Chaidir menambahkan, saat ini dana haji yang dikelola sebesar Rp167 triliun. Sementara nilai manfaatnya sebesar Rp10 triliun satu tahun. Dananya disimpan di salah satu bank syariah. Dulunya dana haji ini dikelola oleh pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag). Tapi sekarang oleh BPKH. “Kita mau transparan, maka dikelola BPKH. SK-nya langsung oleh Presiden. Pengawasannya dari DPR RI dan rakyat. Jadi insya Allah aman. Komisi VIII DPR RI berjuang untuk masyarakat agar biaya haji murah. Pelaksanaan haji di Indonesia merupakan yang terbaik di dunia. Makanya ada haji hadiah undangan haji untuk Indonesia dari Arab Saudi. Biaya kesehatan dan petugas haji yang menuntun dibayar pemerintah. Hanya biaya haji saja yang dibayar masyarakat,” terangnya.
Terkait keberadaan BPKH ini, Ketua Dewan Pengawas BPKH, Firmansyah H. Nazaroeddin, menyampaikan, awalnya dilatarbelakangi ada kenaikan animo masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji, sehingga dana yang masuk ke kemenag jumlahnya semakin besar. Karena itu kemudian muncul kajian-kajian akademis dari mahasiswa dan saran MUI (Majelis Ulama Indonesia) agar ada pemisahan antara penyelenggara haji dan pengelola haji, sehingga muncul tata kelola yang baik. “Kan tidak mungkin orang menyelenggarakan haji dia juga yang mengelola keuangannya. Oleh karena itu, kajian-kajian akademis itu kemudian dikaji juga oleh MUI, dibawa ke kemenag, ke DPR lalu diputuskanlah ada pemisahan tupoksi. Karena uang yang dikelola itu sangat banyak. Oleh karena itu, maka dibentuklah badan baru, namanya BPKH,” ujarnya.
