BERITA UTAMA

Datangi Ponpes Modern Nurul Ikhlas, Kemenag: Pesantren Terkesan Menutup Diri

0
×

Datangi Ponpes Modern Nurul Ikhlas, Kemenag: Pesantren Terkesan Menutup Diri

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO – Kasus pengeroyokan di Asrama Musa, SMA Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Nurul Ikhlas terus bergulir. Kementerian Agama (Kemenag) Sumbar menyatakan telah mendatangi Ponpes. Sayangnya, tidak membuahkan hasil apapun dari pihak pesantren.
Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam, Kardinal menyebutkan, Kemenag Sumbar sudah menemui pihak Ponpes Nurul Ikhlas. Namun, pihak pesantren memilih menutup diri. Dengan alasan, kasus tersebut sepenuhnya dilimpahkan ke pihak kepolisian.
”Pihak pesantren mengatakan, mereka tidak berhak menjelaskan kepada kita. Kasus tersebut sepenuhnya dilimpahkan ke polisi. Jadi, kita tidak dapat kita informasi rincinya, kalau kita tanya ke orang tua korban, mereka juga hanya ingin fokus penyembuhan Robby (16),” ujar Kardinal, Jumat (15/2) saat dihubungi.
Kardinal menyebutkan, Kemenag tidak dapat bertindak lebih banyak sebab pondok pesantren tersebut merupakan milik yayasan.
“Iya Ponpes memang di bawah naungan Kemenag. Namun, Nurul Ikhlas itu milik yayasan, bukan pemerintah,” ungkap Kardinal.
Antisipasi hal serupa terulang di kemudian hari, Kemenag Sumbar telah melayangkan surat imbauan secara tertulis ke seluruh Kanwil Kemenag dan Ponpes di Sumbar. Dia berharap, ke depan tidak ada lagi tindak kekerasan di dunia pendidikan, baik Ponpes ataupun sekolah lainnya.
”Kita beri imbauan kepada Kakan Kemenag Kabupaten/Kota dan pimpinan pondok untuk mengawasi anak didik mereka lebih maksimal. Ini merupakan salah satu upaya persuasif agar tindakan serupa tidak terulang,” kata Kardinal.
Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Padangpanjang telah mengamankan 19 orang santri dan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menganiaya korban.
“Kita telah amankan sepasang sepatu bot dan potongan tangkai sapu sebagai alat kekerasan” sebut Kasat Reskrim Polres Padangpanjang Iptu Kalber Jonaidi dalam keterangan pers, Kamis (14/2) di Mako Polres Padangpanjang.
Sementara, Kapolsek X Koto AKP, Rita Saryanti mengatakan, diketahuinya kasus setelah masuknya laporan dari pihak korban ke Polsek X Koto.
“Laporan kami terima dan ditindaklanjuti. Berkaitan dengan kasus anak di bawah umur kita melimpahkan kepada penyidik PPA Satreskrim Polres Padangoanjang untuk proses,” kata Rita.
Seorang Wali Santri, Khairul Sholeh mengatakan, sangat menyayangnya peristiwa tersebut terjadi di lingkungan Ponpes ternama di Sumbar itu. Seharusnya peristiwa ini tidak terjadi sampai berlarut-larut. Dia menilai, telah terjadinya kelalaian pihak ponpes dalam mengawasi santri.
”Atas kejadian ini, Pihak Ponpes harus bertanggung jawab sepenuhnya. Ya, atas kelalaian anak kami harus berurusan dengan polisi. Jika Ponpes lepas tangan saya akan pulangkan anak saya dan mencari Ponpes yang lebih aman,” sebut Sholeh kecewa. (mil)