PADANG, METRO – Berpura-pura mencari rumah kos, Windi Andiko (26) malah melakukan aksi pencurian di salah satu rumah kos di Jalan Raya Kurao, RT 02, RW 19, Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Rabu (13/2) malam.
Beruntung aksinya diketahui oleh penghuni kos dan segera mengamankannya yang dibantu oleh warga sekitar. Selanjutnya warga langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Nanggalo untuk diproses.
Kapolsek Nanggalo AKP Ridwan membenarkan kejadian tersebut, dan saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Nanggalo. Dia diamankan oleh warga yang menangkap basah perbuatan tersangka.
”Berdasarkan keterangan saksi, pelaku datang ke rumah kos tersebut dan berpura-pura ingin kos, kemudian pelaku beralasan sedang tidak enak badan dan penghuni kos mempersilahkan pelaku untuk istirahat di kosan tersebut,” ujar Ridwan.
Dilanjutkan Ridwan, saat penghuni kos lengah, pelaku berusaha mengambil handphone (HP), beserta uang penghuni kos tersebut.
“Beruntung perbuatan pelaku diketahui oleh penghuni kos dan segera mengamankannya bersama warga sekitar,” ujar Kapolsek.
Selanjutnya penghuni kos segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nanggalo untuk diamankan. “Jajaran Opsnal Polsek Nanggalo langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku ke Polsek Nanggalo untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan,” ucap Ridwan.
Di Mapolsek Nanggalo, pelaku mengakui bahwa dia pernah melakukan aksi curanmor di 3 TKP yaitu di wilayah Nanggalo sebuah sepeda motor Honda Beat dan telah dijual ke Bukittinggi, wilayah Padang Utara sebuah sepeda motor jenis Honda merek Vario Techno warna abu-abu BA 5883 LI. Saat ini barang bukti telah diamankan. Serta di wilayah Padang Timur BB juga sudah dijual ke Bukittinggi.
”Saat ini tersangka beserta barang bukti berupa satu unit HP merek Xiomi 5 warna hitam serta satu unit sepeda motor jenis Honda merek Vario Techno warna abu-abu telah diamnkan di Mapolsek Nanggalo. Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana pencurian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Jo 362 KUH-Pidana,” pungkas Ridwan. (r)





