METRO PESISIR

7.647 KK Terima Bantuan Cadangan Beras Pemerintah

0
×

7.647 KK Terima Bantuan Cadangan Beras Pemerintah

Sebarkan artikel ini
BANTUAN CADANGAN PANGAN— Pj Wali Kota Payakumbuh Jasman menyerahkan bantuan pangan kepada masyarakat, di kantor Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Payakumbuh Timur.

POLIKO, METRO–Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Payakumbuh Jasman menyerahkan secara simbolis bantuan cadangan beras pemerintah untuk bantuan pangan 2024 kepada 7.647 Kepala Keluarga (KK) yang berasal dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). “Alhamdulillah hari ini kita me­nyerahkan bantuan pangan berupa beras kepada 7.647 KK di Kota Payakumbuh. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masya­rakatnya,” kata Pj Wako Payakumbuh, Jasman, Senin (29/1), usai menyerahkan bantuan pangan 2024 secara simbolis di Kantor Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Payakumbuh Timur.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Bappeda Yasrizal, Dinas Ke­tahanan Pangan Edvidel Arda, Perwakilan Perum Bulog, perwakilan PT Pos Indonesia, Sekretaris Dinsos B. Nasution, Camat, dan Lurah.

Jasman mengatakan masing-masing kepala keluarga menerima seba­nyak 10 Kg setiap bulan selama enam bulan. Sehingga setiap bulannya total beras bantuan yang disalurkan setiap bulan seba­nyak 76.47 Ton.

Data penerima bantuan pangan tahun 2024 bersumber dari Data P3KE Kemenko PMK dan telah dilakukan verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh pihak kelurahan yang dibantu oleh PSM.

“Verifikasi dan Validasi data bertujuan untuk menghindari bantuan ti­dak tepat sasaran yaitu mengganti KPM yang ti­dak sesuai dengan data, meninggal dunia, pindah domisili, dicatat lebih dari 1 kali, tidak ditemukan alamatnya, tidak ditemukan pada alamat yang terdata, dan menolak menerima bantuan,” ujarnya.

Dalam penyalurannya Perum Bulog bekerja sama dengan PT Pos Indonesia sebagai transporter untuk menyalurkan beras dari Gudang BULOG sampai kepada seluruh Penerima Bantuan Pa­ngan.

Ia mengatakan tujuan penyaluran cadangan beras adalah sebagai upaya untuk menanggulangi ke­kurangan pangan yang dapat berdampak pada terjadinya krisis pangan dan gizi, pengendalian inflasi, serta melindungi produsen dan konsumen dari dampak fluktuasi harga.

“Diharapkan kepada Kepala dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, camat dan lurah untuk dapat membantu kelancaran proses pendistribusian,” ujarnya.

Selanjutnya, Jasman mengimbau kepada penerima bantuan disampaikan dan diingatkan bahwa beras bantuan ini adalah untuk dikonsumsi, bukan dijual kembali atau tukar tambah.

“Sebab jika ditemukan ada yang menjual maka untuk bantuan tahap be­rikutnya akan diganti de­ngan penerima yang lain. Kepada para pedagang agar tidak menerima atau membeli beras bantuan tersebut, jika kedapatan akan diberikan sanksi secara tegas,” ungkapnya. (uus)