METRO SUMBAR

Dinyatakan Lulus Tapi Tak Kunjung Ada Penempatan, Status tak Jelas, Guru Honorer Adukan Nasib ke Mana-mana

1
×

Dinyatakan Lulus Tapi Tak Kunjung Ada Penempatan, Status tak Jelas, Guru Honorer Adukan Nasib ke Mana-mana

Sebarkan artikel ini
Adukan Nasib— Para guru honorer kategori P hasil seleksi PPPK 2023 mengadukan nasib ke DPRD Sumbar. Kedatangan mereka diterima Anggota DPRD Hidayat dan Sekwan Raflis, Senin (29/1).

PADANG, METRO–Ratusan guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) Provinsi Sumbar yang telah mengikuti ujian PPPK  tahun 2023 dan men­dapat status P (lulus sesuai dengan nilai yang ditentukan) mengadukan nasib mereka ke DPRD Sumbar. Mereka mengeluh, meski dinyatakan lulus, namun mereka tidak mendapatkan penempatan. Bahkan, soal status hasil tes yang diterima, mereka masih mempertanyakannya.

Riri, salah seorang guru yang ikut hadir di gedung DPRD mengatakan, mereka yang hadir tersebut a­dalah peserta ujian P3K dengan kategori P. “Mestinya ada kejelasan kalau memang tidak lulus sebut saja tidak lulus. Tak perlu disebut lulus dengan nilai yang ditentukan,” tegas­nya.

Dijelaskannya, pada saat seleksi P3K 2023 lalu ada tida kategori hasil penilaian. kategori pertama P/L dinyatakan lulus dan sudah ada penempatan. Kemudian kategori P, sesuai dengan nilai ambang batas atau sesuai dengan nilai yang ditentukan, sementara kategori ketiga tidak lulus.

Riri juga menceritakan perjalanan mereka sehingga bisa sampai mengadukan nasib ke DPRD Sumbar. Awalnya pada saat melihat ke lulusan, pihak­nya bertanya ke BKD sebagai instansi terkait soal status kategori P, namun pihak BKD Provinsi menjawab itu bukan urusan pihaknya dan silahkan langsung bertanya ke pusat.

Kemudian pihaknya lanj­ut ke Dinas Pendidikan Provinsi, namun jawaban yang diberikan cukup me­nohok. “ Ya itu, status ka­lian, terima sajalah,” kata pihak mereka tanyakan.

Tak puas dengan jawaban itu, pihaknya juga mem­pertanyakannya kepada Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi, lagi lagi gubernur melimpahkan ke Dinas Provinsi dan BKD.

Lalu, pihaknya balik lagi ke BKD, mereka menjawab hasilnya ada di Dinas Pro­vinsi, jawaban Dinas Pro­vinsi pihaknya hanya akan membuka 1500 formasi, itu termasuk dengan guru, Pendik dan Kesehatan. Namun kami tidak tahu berapa jumlah penerimaan dari tiga jurusan tiga jurusan itu.

Pak puas dengan jawaban yang di dapat di dae­rah, beberapa hari yang lalu, kata Riri, beberapa anggota timnya berangkat ke Pusat ke Kemendikbud RI dan Kemenpan RB. “ Di sana kami bertemu dengan semua guru yang berstatus P Nusantara,” terang­nya.

Di situ kami mendapatkan jawaban bahwa instansi terkait di daerah yang mempunyai wewenang ba­gaimana kami berikutnya. Katanya lagi, kalau daerah membuka formasi  otomatis guru berstatus P itu tidak tes lagi jika formasi yang dibuka itu melebihi jumlah yang ada.  “Contohnya saja kami yang berjumlah 2262 jika dibuka formasi sekitar 3000 tentu kami tidak perlu tes lagi,” ungkapnya.

Karena itu mereka berharap, guru honor yang telah ikut tes P3K 2023, di tahun 2024 mereka tidak lagi ikut tes dan berharap ada penempatan.

Kedatangan guru ho­nor tersebut diterima oleh anggota DPRD Sumbar, Hidayat. pihaknya juga berharap ke depan guru guru honor di SMA/SMK negeri, uangan lagi ada yang berstatus honorer paling tidak sudah P3K. “Tadi kita mendengar aspirasi dan  harapan guru honor yang telah ikut tes P3K  2023 beharap tahun 2024 mereka tidak lagi ikut tes dan berharap ada penempatan. Mereka juga  sudah kordinasi  kemana mana mulai dari Pemprov hingga ke Kemenpan RB. Rekomendasi dari Menpan RB kalau formasi dibuka Pemprov sebanyak banyaknya ada potensi guru yang status P bisa mendapatkan SK dan penempatannya,” beber Hidayat.

Tentu bagi DPRD, lanjutnya,  merima aspirasi dengan baik selanjutnya akan disampaikan kepada gubernur melalu  dinas terkait . “Kalau ada keterbatasan anggaran , menurut hemat kami gaji pegawai bersumber da­na alokasi umum APBN juga masuk ke APBD dan dibayarkan ke yang be­rsang­kutan,” terangnya. (hsb)