POLITIKA

Bawaslu Bukittinggi Gelar Simulasi Pengawasan TPS

0
×

Bawaslu Bukittinggi Gelar Simulasi Pengawasan TPS

Sebarkan artikel ini
PANDUAN PENGAWASAN— Bawaslu Kota Bukittinggi, berikan panduan pengawasan berupa simulasi TPS kepada PTPS dan perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024, Senin (29/1).

BUKITTINGGI, METRO–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bukittinggi, berikan panduan pengawasan berupa simulasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024.

“Kami intensifkan persiapan pengawasan pemungutan dan penghitungan suara menjelang Pemilu 2024, diikuti oleh 60 peserta termasuk 15 partai yang akan berpartisipasi pada 14 Februari 2024 untuk Pemilu yang adil dan jujur,” kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bukittinggi, Eri Vatria, Senin (29/1).

Kegiatan simulasi yang melibatkan 365 pengawas TPS di Kota Bukittinggi dilakukan sebagai persiapan menyeluruh. “Simulasi ini bertujuan agar pengawas TPS memahami proses pengawasan dan dapat mengidentifikasi pelanggaran yang mungkin ter­jadi,”kata dia.

Baca Juga  KPU Diminta Tegas Tentukan Titik Pemasangan APK

Bawaslu juga menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) baik secara formal maupun non-formal untuk me­mastikan pemahaman yang mendalam terkait Pemilu 2024.

Pentingnya simulasi tergambar dalam upaya mitigasi potensi ketidakpahaman dan memastikan kelancaran proses pemungutan dan penghitungan suara. “Simulasi dianggap lebih efektif daripada sosialisasi melalui ceramah, karena memberikan pemahaman prak­tis kepada Pengawas Tem­­­pat Pemungutan Suara (PTPS) terkait prosedur di lapangan pada hari pemungutan suara,” kata Eri.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Bukittinggi, Harnes Asril menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Ta­hun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2019. “Tentang pengawasan pemungutan dan penghitungan suara. Pemungutan dan penghitungan suara dianggap sebagai tahapan puncak Pemilu serentak tahun 2024,” katanya.

Baca Juga  Serahkan Syarat Dukungan Perbaikan, Ferizal Ridwan-Dedi Henidal Optimis Lolos Vermin dan Verfak

Ia menegaskan PTPS dianggap sebagai ujung tombak dalam mengawal demokrasi, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan proses pemilihan yang jujur, adil, dan berintegritas. “Panduan pengawasan ini dianggap penting sebagai upaya Bawaslu untuk memberdayakan pengawas pemilu, khususnya dalam me­nga­wasi TPS. Harapannya, materi yang disampaikan dapat dipahami dan diimplementasikan oleh para pengawas saat pelaksanaan pengawa­san,” pungkasnya. (pry)