TAN MALAKA, METRO —Empat orang siswa SMA di Kota Padang diamankan Satpol PP, Jumat (26/1). Keempat pelajar ini diamankan personel penegak perda karena kedapatan keluyuran saat Proses Belajar Mengajar (PBM) sedang berlangsung di sekolah. Dalam proses razia tersebut, petugas Satpol PP sempat dikelabui oleh para siswa tersebut.
Para pelajar yang diamankan di sebuah warung yang berada di kawasan Ampang, Kecamatan Kuranji, dan selanjutnya dibawa ke Mako Satpol PP yang berada di jalan Tan Malaka.
Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, para remaja tersebut diamankan dalam patroli rutin Satpol PP dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang.
“Pelajar ini diamankan oleh anggota BKO Kecamatan Kuranji. Mereka sedang nongkrong di dalam warung, di kawasan Jalan Ampang, Kecamatan Kuranji. Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti tawuran dan lain sebagainya, maka kita amankan ke Mako dan kita lakukan pembinaan sesuai aturan yang berlaku di Satpol PP,” ungkap Chandra.
Chandra juga mengatakan, siswa tersebut juga sempat berusaha mengelabui petugas ketika hendak diamankan dengan cara mengganti pakaian seragam sekolah dengan pakaian bebas.
“Karena motornya masih tertinggal di warung tersebut, kita tunggu. Tidak berselang lama pelajar tersebut datang dengan sendirinya menggunakan pakaian bebas, maka mereka langsung dibawa ke Mako untuk pembianaan,” ungkap Chandra.
Sesampainya di Mako, petugas memberikan edukasi dan pemahaman kepada para pelajar tersebut dan melakukan pemanggilan terhadap pihak sekolah dan orang tua sebagai penjamin.
“Para pelajar tersebut juga disuruh membuat surat pernyataan tidak mengulangi kembali perbuatannya dan disaksikan pihak sekolah dan orang tua,” tegas Chandra. (brm)






