METRO PADANG

Terciduk Bolos, 4 Siswa SMA Ganti Seragam Kelabui Petugas

0
×

Terciduk Bolos, 4 Siswa SMA Ganti Seragam Kelabui Petugas

Sebarkan artikel ini
KELABUI PETUGAS— Empat siswa yang terciduk Satpol PP bolos sekolah, di kawasan Ampang, Kecamatan Kuranji, Jumat (26/1), sempat mengelabui petugas dengan mengganti seragam sekolah dengan baju kaos. Namun, aksi mereka tak berhasil, hingga akhirnya dibawa ke Mako Satpol PP untuk diberi pembinaan.

TAN MALAKA, METRO —Empat orang siswa SMA di Kota Padang diamankan Satpol PP, Jumat (26/1). Keempat pelajar ini diamankan personel penegak perda karena keda­patan keluyuran saat Proses Belajar Mengajar (PBM) sedang berlangsung di sekolah. Dalam proses razia ter­sebut, petugas Satpol PP sempat dikelabui oleh para siswa tersebut.

Para pelajar yang diamankan di sebuah warung yang berada di kawasan Ampang, Kecamatan Ku­ranji, dan selanjutnya dibawa ke Mako Satpol PP yang berada di jalan Tan Malaka.

Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra mengatakan,  para remaja tersebut diamankan dalam patroli rutin Satpol PP dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Pa­dang.

Baca Juga  Pemprov-Bapanas Salurkan 388 Ton Bantuan Beras ke Daerah Terdampak Bencana

“Pelajar ini diamankan oleh anggota BKO Kecamatan Kuranji. Mereka sedang nongkrong di dalam warung, di kawasan Jalan Ampang, Kecamatan Ku­ranji. Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti tawuran dan lain sebagainya, maka kita amankan ke Mako dan kita lakukan pembinaan sesuai aturan yang berlaku di Satpol PP,” ungkap Chandra.

Chandra juga mengatakan, siswa tersebut juga sempat berusaha mengelabui petugas ketika hen­dak diamankan dengan cara mengganti pakaian seragam sekolah dengan pakaian bebas.

Baca Juga  "Jangan Sekadar Menertibkan PKL di Trotoar"

“Karena motornya ma­sih tertinggal di warung tersebut, kita tunggu. Tidak berselang lama pelajar tersebut datang dengan sendirinya menggunakan pakaian bebas, maka me­reka langsung dibawa ke Mako untuk pembianaan,” ungkap Chandra.

Sesampainya di Mako, petugas memberikan edu­kasi dan pemahaman kepada para pelajar tersebut dan melakukan pemanggilan terhadap pihak sekolah dan orang tua sebagai pen­jamin.

“Para pelajar tersebut juga disuruh membuat surat pernyataan tidak mengulangi kembali perbua­tan­­­nya dan disaksikan pihak sekolah dan orang tua,­” tegas Chandra. (brm)