PADANGPARIAMAN, METRO–Inspektur Kabupaten Padangpariaman Hendra Aswara mengingatkan seluruh perangkat Daerah yang segera menyiapkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) beserta dokumen pendukungnya untuk audit oleh BPK Sumbar. “Insha Allah, pelaksanaan audit interim atas LKPD 2023 oleh Tim BPK Sumbar dijadwalkan awal Februari 2024. Seluruh OPD harus siapkan dokumen permintaan tim BPK,” ujar Inspektur Pemkab Padangpariaman Hendra Aswara usai Rakor Inflasi Daerah di Kantor Bupati, kemarin.
Adapun dokumen tersebut diantaranya laporan realisasi fisik dan keuangan, daftar aset, alokasi dana BOS, rekapitulasi perjalanan dinas dan lain sebagainya. Seluruh permintaan dokumen dalam bentuk softcopy dan hardcopy yang dikoordinir oleh Inspektorat.
Hendra juga mengingkatkan agar Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengawal penyusunan Laporan Keuangan masing-masing instansi. Penyusunan laporan keuangan harus sesuai dengan prinsip standar akuntansi pemerintahan.
“Saat ini OPD sedang menyusun laporan keuangan dan kemudian akan direviu oleh Tim Inspektorat. Sesuai arahan Bapak Bupati, penyerahan LKPD Tahun 2023 dijadwalkan bulan Maret mendatang,” ujarnya.
