PADANG, METRO— Untuk mendapatkan informasi dan masukan terkait optimalisasi tugas dan fungsi Bamus dan Banggar sebagai upaya mengkoordinasikan rencana kerja alat kelengkapan DPRD Provinsi Jambi tahun anggaran 2024, DPRD Provinsi Jambi melakukan studi banding ke DPRD Sumbar. Selasa (23/1).
Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar dan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumbar Budiman menerima dan menyambut kedatangan rombongan DPRD dari Jambi tersebut dan pertemuan dilaksanakan di ruang khusus satu DPRD Sumbar.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Jambi Pinto Jayanegara menyampaikan niat dan kedatangan mereka. Katanya, kedatangan mereka juga ingin sharing tentang pemanfaatan potensi daerah dalam upaya menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Disampaikannya, pihaknya mendapatkan informasi bahwa Provinsi Sumatera Barat telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang pendapatan daerah.”Karena Jambi belum memiliki Perda itu, makanya kami memilih Sumbar sebagai daerah kunjungan kami. Tentunya kunjungan ini bertujuan untuk mengoptimalisasi pendapatan daerah “ungkapnya.
Kunjungan ini jugua dalam rangka studi banding untuk mendapatkan informasi dan masukan terkait optimalisasi tugas dan fungsi Banmus dan Banggar sebagai upaya mengkootdinasikan rencana kerja alat kelengkapan DPRD Provinsi Jambi tahun anggaran 2024.
