PADANG, METRO— Untuk mendapatkan informasi dan masukan terkait optimalisasi tugas dan fungsi Bamus dan Banggar sebagai upaya mengkoordinasikan rencana kerja alat kelengkapan DPRD Provinsi Jambi tahun anggaran 2024, DPRD Provinsi Jambi melakukan studi banding ke DPRD Sumbar. Selasa (23/1).
Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar dan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumbar Budiman menerima dan menyambut kedatangan rombongan DPRD dari Jambi tersebut dan pertemuan dilaksanakan di ruang khusus satu DPRD Sumbar.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Jambi Pinto Jayanegara menyampaikan niat dan kedatangan mereka. Katanya, kedatangan mereka juga ingin sharing tentang pemanfaatan potensi daerah dalam upaya menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Disampaikannya, pihaknya mendapatkan informasi bahwa Provinsi Sumatera Barat telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang pendapatan daerah.”Karena Jambi belum memiliki Perda itu, makanya kami memilih Sumbar sebagai daerah kunjungan kami. Tentunya kunjungan ini bertujuan untuk mengoptimalisasi pendapatan daerah “ungkapnya.
Kunjungan ini jugua dalam rangka studi banding untuk mendapatkan informasi dan masukan terkait optimalisasi tugas dan fungsi Banmus dan Banggar sebagai upaya mengkootdinasikan rencana kerja alat kelengkapan DPRD Provinsi Jambi tahun anggaran 2024.
Kataya, Sumbar memiliki industri yang cukup terkenal yaitu Semen Padang sementara di Jambi banyak menjamur industri pertembangan batu bara. Sekarang kontribusi perusahaan yang bergerak pada bidang industri tersebut tidak signifikan kepada daerah. Mestinya PAD sektor itu harus dimaksimalkan untuk darah.” Seluruh potensi tentunya harus dimaksimalkan, termasuk pihak swasta. Jika PAD maksimal pembangunan pun lancer,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar menyampaikan APBD Sumbar Tahun 2024 disusun dengan memperhatikan sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan pusat seiring dengan percepatan transformasi ekonomi, diantaranya penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, peningkatan investasi, penguatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur dan peningkatan nilai tambah Sumber Daya Alam.
Sedangkan dari sisi belanja terdapat permasalahan utama yaitu masih belum terpenuhinya alokasi belanja mandatory spending dan alokasi belanja masih lebih besar dari target pendapatan daerah,” katanya.
”Penyusunan pembahasan APBD 2024 yang kita lakukan dimaksudkan untuk mengelola belanja secara efektif, efisien dan fokus terhadap capaian target pelayanan publik. Dari berbagai tahapan pembahasan yang sudah dilalui, secara umum postur APBD 2024 yang telah disepakati bersama adalah sebesar Rp6,7 triliun lebih.
Pada kesempatan tersebut hadir Sekretaris DPRD Sumbar Raflis, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Perundang-Undangan Zardi Syahrir, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Protokol Dahrul Idris. (hsb)





