PADANG, METRO–Bertajuk Pemilu On The Weekend (Pemilu OTW), KPU Provinsi Sumatera Barat menyasar kawasan ramai GOR H. Agus Salim (GHAS), Kota Padang dalam rangka sosialisasikan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024.
Dihadapan peserta sosialisasi yang terdiri dari pemilih muda dan pemilih pemula, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Sumatera Barat Jons Manedi yang didampingi oleh Kabag Teknis dan Parhubmas Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Barat Sutrisno mengatakan, tahapan saat ini akan memasuki kampanye dalam bentuk rapat umum, iklan kampanye dan media daring serta media sosial.
“Kemarin kita sudah tetapkan jadwal kampanye rapat umum di tingkat provinsi dan lokasinya pada tingkat kabupaten kota. Artinya mulai Senin (22/1) peserta pemilu pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik dan calon anggota DPD sudah dapat memulai kampanye rapat umumnya berdasarkan Keputusan yang sudah tetapkan tersebut,” ujar Ketua Divisi Sosialisasi pendidikan pemilih (Sosdiklih) KPU Sumbar Jons Manedi, Senin (22/1).
Lanjut Jons, kami telah mengajak peserta kampanye agar tidak melakukan konvoi apalagi konvoinya menggunakan knalpot racing yang akan mengganggu warga sekitar dengan suara bisingnya.
Selain itu, kampanye dalam bentuk iklan, media daring dan media sosial juga dilaksanakan pada rentang waktu yang sama. KPU Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan memfasilitasi peserta pemilu calon anggota DPD dalam bentuk iklan kampanye di radio yang sudah kita tunjuk. Selama 21 (dua puluh satu) hari iklan kampanye calon anggota DPD akan ditayangkan pada radio-radio yang tersebar di seluruh Sumatera Barat. Para pemirsa radio dapat mendengarkan dalam 3 (tiga) spot di pagi hari, sore hari dan malam hari.
Jons menambahkan, pada pemilu kali ini jumlah pemilih muda dan pemilih pemula di Sumatera Barat mencapai 57 persen, tentunya jumlah ini sangat signifikan. Nasib bangsa untuk memilih pemimpin kedepan ditentukan oleh generasi ini. Jons mengajak agar semua pemilih pemula dan pemilih muda agar menggunakan hak suaranya pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang. (fer)





