BERITA UTAMA

Sopir Angkot  Curi Motor

0
×

Sopir Angkot  Curi Motor

Sebarkan artikel ini

PADANGPARIAMAN, METRO – Sopir angkutan kota (angkot) jurusan Pasar Raya menuju Lubukbuaya yang berinisial MR (24), warga Payo, Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarak, Kota Solok dibekuk jajaran Kepolisian Resor (Polres) Padangpariaman yang tergabung dalam komplotan pencurian kendaraan bermotor pada pekan lalu.
Kapolres Padangpariaman AKBP Rizki Nugroho mengatakan, tersangka yang sehari-hari membawa angkot berwarna orange itu diamankan Rabu (13/2) sore. Pelaku diduga kuat terlibat pencurian sepeda motor berdasarkan hasil pengembangan pengungkapan beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, penangkapan dilakukan setelah melakukan pengintaian di Korong Pauah, Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padangpariaman. Ketika itu pelaku sedang mengendarai mobil angkutan umum.
”Tim Reskrim Polres Padangpariaman dan Polsek Batang Anai mengintai pelaku di batas kota. Setelah melihat pelaku, Kanit Reskrim Polsek Batang Anai beserta tiga orang anggotanya, berhasil memberhentikan mobil yang dikemudikan tersangka tersebut,” ungkap Kapolres.
Sebelumnya Polres Padangpariaman berhasil menangkap dua orang pelaku curanmor pada Kamis (7/2) lalu. Setelah dikembangkan, pelaku MR juga salah satu aktor dalam aksi kejahatan itu. Sehingga pelaku diburu dan ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kriminal tersebut.
”MR tidak hanya mencuri sepeda motor dengan barang bukti motor matik warna hitam BA 2721 FW saja. Akan tetapi juga melakukan pencurian handphone di Korong Bintungan, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai pada tahun 2018 lalu,” jelasnya.
Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Satreskrim Polres Padangpariaman dan melakukan upaya pengembangan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (z)

Baca Juga  Incar Kemenangan Perdana