JAKARTA, METRO–Mabes Polri mengumumkan penerimaan calon perwira baru lewat sekolah inspektur perwira sumber sarjana (SIPSS). Tahun ini Polri memberi kesempatan luas bagi seluruh putra-putri terbaik bangsa menjadi perwira maupun bintara, termasuk dari penyandang disibalitas.
“Pada penerimaan ASN Polri jalur PPPK Tahun 2023 kami telah menerima 1 orang disabilitas daksa di Polda Sumsel, perempuan. Jabatan arsiparis. Yang bersangkutan lulusan D-3 Manajemen Perusahaan,” kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (18/1).
Dia menjelaskan, dasar hukum yang digunakan dalam penerimaan adalah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 28 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 29 Tahun 2021.
Dedi menyampaikan kesempatan bagi penyandang disabilitas fisik untuk menjadi anggota Polri berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerimaan Anggota Polri.
“Bahwa tahun ini Polri merekrut personel dari kelompok disabilitas, di mana rekrutmen disabilitas bintara Polri adalah untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK. Kemudian SIPSS untuk lulusan perguruan tinggi,” jelas mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) itu.
