BERITA UTAMA

Pelaku Penganiayaan Santri Bertambah, Polisi Panggil Pengelola Pesantren

0
×

Pelaku Penganiayaan Santri Bertambah, Polisi Panggil Pengelola Pesantren

Sebarkan artikel ini

PADANGPANJANG, METRO – Jumlah santri yang terlibat kasus kekerasan terhadap Robby Alhalim (16) di SMA Pondok Pesantren Modern Nurul Iklas, Kecamatan X Koto, Tanahdatar bertambah. Penyidik Satreskrim Polres Padangpanjang segera melakukan gelar perkara dan akan memanggil pihak pesantren untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
”Jumlah santri yang diduga terlibat bertambah. Dari hasil interogasi penyidik, diduga dua orang santri lainnya juga terlibat dan sudah kita periksa,” sebut Kasat Reskrim Polres Padangpanjang Iptu Kalber Jonaidi dalam keterangan pers, Kamis (14/2) di Mako Polres Padangpanjang.
Kasat Reskrim mengungkapkan, peristiwa kekerasan terhadap salah seorang santri berawal pada Kamis, sekitar pukul 22.00 WIB. Kejadian kembali terulang, Jumat (15/2) dan Minggu (17/2) malam lalu.
”Kasus ini melibatkan anak di bawah umur. Untuk itu perkara ditangani secara khusus oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk ditindaklanjuti,” sebut Kalbert yang baru beberapa hari menjalani masa dinas di Polres Padangpanjang.
Terkait hal tersebut, Kalbert sangat menyayangkan kasus itu terjadi di sebuah Pondok Pesantren Nurul Ikhlas di wilayah hukum Polres Padangpanjang itu.
“Kita juga akan panggil pihak Ponpes untuk diperiksa. Karena mereka yang mengetahui lokasi dan apa yang terjadi sebenarnya,” sebut Kalber.
Sejauh penanganan perkara, penyidik telah mengamankan 19 orang santri dan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menganiaya korban.
“Kita telah amankan sepasang sepatu bot dan potongan tangkai sapu sebagai alat kekerasan,” sebutnya.
Kapolsek X Koto AKP Rita Saryanti mengatakan, diketahuinya kasus setelah masuknya laporan dari pihak korban ke Polsek X Koto.
“Laporan kami terima dan ditindaklanjuti. Berkaitan dengan kasus anak di bawah umur kita melimpahkan pada penyidik PPA Satreskrim Polres Padangpanjang untuk diproses,” sebut Rita.
Terpisah, seorang wali santri, Ardian mengatakan kekecewaannya pada pihak Ponpes. Jika persoalan ini selesai wali santri bersepakat untuk memindahkan anaknya ke sekolah yang lebih aman.
”Anak-anak kami sekolah di sini bayar lho. Kali ini belasan santri nekat main hakim hingga mencederai santri lainnya hingga berulang kali,” sebut Adrian di Mako Polres Padangpanjang.
Seperti diketahui, Pondok Pesantren Modern Nurul Ikhlas beridir di jalan raya Padangpanjang-Bukittinggi KM 3. Tepatnya di Pincuran Tinggi, Panyalaian Sepuluh Koto, Tanahdatar. Pontren ini berdiri tahun 1989 di Padangpanjang dengan nama Dinniyah Putra. Tahun 1990 pindah ke daerah Pincuran Tinggi dan 1991 berubah nama menjadi Pondok Pesantren Modern Nurul Ikhlas.
Ketua Yayasan Ponpes ini adalah Letjend Purn Azwar Anas Dt Rajo Sulaiman yang juga mantan Gubernur Sumbar. Sementara pimpinan Pondok Pesantren adalah H Riza Muhammad Lc. Sampai kemarin, wartawan belum bisa mendapatkan konfirmasi langsung dari pihak yayasan atau pesantren.
Sementara itu kondisi Robby Alhalim, korban kekerasan di pesantren masih terbaring elmas di RSUP M Djamil Padang. Yoserizal, orang tua Robby menuturkan, anaknya hingga sekarang masih dalam keadaan koma. “Kondisi anak saya semakin menurun, dan masih menunggu keterangan dokter untuk selanjutnya,” ujar Yoserizal kepada wartawan, kemarin. (rmd/rgr)