METRO SUMBAR

Gubernur dan Ketua DPRD Sumbar Terima LHP PDTT Kepatuhan Belanja Daerah 2023 dari BPK

0
×

Gubernur dan Ketua DPRD Sumbar Terima LHP PDTT Kepatuhan Belanja Daerah 2023 dari BPK

Sebarkan artikel ini

PADANG, MTERO–Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) meliputi LHP Kepatuhan Belanja Daerah semester II Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.

Penyerahan LHP Kinerja Dan PDTT Kepatuhan Pemerintah Provinsi Su­matera Barat tersebut bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat Jl. Khatib Sulaiman Pa­dang. Diberikan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Arif Agus kepada Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dan Ketua DPRD Sumbar Supardi. Selasa, (16/1).

Kepala BPK RI  Perwakilan Sumbar, Arif Agus mengatakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK kepada Pemerintah Daerah dan lembaga terkait merupakan wujud transparansi dan tanggung jawab BPK dalam memeriksa penge­lolaan dan tanggung jawab keuangan Negara. Ini juga bagian dari amanat undang-undang, BPK menyerahkan hasil pemeriksaan kepada DPRD dan kepala daerah sesuai kewenangan yang dimiliki.

Dia juga menyampaikan, terima kasih atas dukungan dan kerjasama selama proses pemeriksaan. Hasil pemeriksaan diha­rapkan memberikan manfaat bagi peningkatan tran­sparansi dan akuntabilitas da­lam pengelolaan keuangan di Provinsi Sumatera barat.

Gubernur Sumbar, Mah­­yeldi  Ansharullah me­ng­­ucapkan terimakasih ke­pada BPK RI Perwakilan Sumbar yang telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik serta berintegrasi, independen dan profesional.

“Melalui Rekomendasi hasil pemeriksaan BPK , Pemerintah daerah di­ha­rap­kan dapat membuat dan melaksanakan perbaikan kebijakan yang tepat sasaran,” ungkapnya.

Ketua DPRD Sumbar  Supardi,  selain menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumbar, dia  juga mengatakan bahwa LHP ini tentu akan menjadi petunjuk bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan guna men­capai kinerja yang lebih baik di masa yang akan da­tang.

“Kita menyadari bahwa upaya mendorong terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah daerah . Diperlukan sinergi antara BPK RI , DPRD dan Pemerintah daerah ,”Supardi juga berharap sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dan BPK dapat terus ditingkatkan agar mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.