TAN MALAKA, METRO – Kepala Satpol PP Kota Padang, Al Amin bertekad akan memberangus semua tempat maksiat di Kota Padang. Razia rutin bakal dilakukan untuk meminimalisir perkembangan tempat maksiat tersebut.
“Kita akan lakukan razia secara kontiniu terhadap tempat-tempat hiburan tak berizin. Begitu juga pada tempat- tempat lain yang berpotensi maksiat,” sebut Al Amin, Kamis (14/2).
Al Amin menambahkan, razia secara terus-menerus akan memberikan efek jera pada pengusaha-pengusaha yang tak mengantongi izin. Dari tindakan tersebut diharapkan, para pengusaha yang bersangkutan jera dan segera melengkapi usaha mereka dengan perizinan yang jelas.
“Legal lebih baik buat mereka. Semuanya tergantung niat. Makanya dengan razia rutin kita dorong pelaku usaha ini untuk mematuhi aturan yang berlaku,” tandas mantan kepala Dinas Lingkungan Hidup ini.
Di sisi lain terang Al Amin, terhadap sejumlah tempat hiburan yang telah memiliki izin juga akan tetap diawasi. Pengawasan ini guna memastikan yang bersangkutan berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Al amin mencontohkan pada tempat hiburan malam yang beroperasional hingga menjelang pagi. Hal ini menurutnya tak sesuai dengan aturan, karena batasan waktu beroperasional yaitu pukul 24.00 WIB.
Seperti yang diketahui, hingga kini cukup banyak tempat-tempat hiburan malam yang tak berizin. Meski sudah disegel petugas, namun mereka tetap saja beroperasi. Seperti di Jalan Niaga Padang, Nipah dan titik lainnya di kawasan Pondok. (tin)





