PAYAKUMBUH, METRO–Komisi Pemilihan Umum Kota Payakumbuh baru saja melakukan pleno terhadap penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan DPR-RI dan pemilihan Presiden.
Dari hasil pleno yang digelar pada Selasa (16/1) sore itu, diketahui KPU Kota Payakumbuh kekurangan ratusan surat suara. Yaitu surat suara pemilihan DPR-RI Dapil Sumbar II. Jumlah kekurangan surat suara itu mencapai 612 lembar.
Ketua KPU Kota Payakumbuh Wizri Yasir ketika dikonfirmasi mengatakan, terkait kekurangan surat suara tersebut, pihaknya sudah menginformasikan KPU RI melalui Sistem Informasi Logistik KPU.
“Kebutuhan surat suara untuk DPR RI di Kota Payakumbuh sebanyak 104.657 lembar. Surat suara yang datang sebanyak 104.045 lembar. Artinya terdapat kekurangan 612 lembar surat suara,”ujar Wizri Yasir.
Kemudian, dari 104.045 lembar surat suara yang diterima KPU Kota Payakumbuh itu, terdapat 150 lembar surat suara yang tidak bisa dipakai.
Untuk pemilihan Presiden, KPU Kota Payakumbuh malah kelebihan surat suara. Dari 104.657 lembar kebutuhan, surat siara yang diterima sebanyak 104.667 lembar. Artinya surat suara pemilihan Presiden di Kota Payakumbuh lebih sebanyak 10 lembar. Dari 104.667 lembar surat suara yang diterima itu juga terdapat sebanyak 27 lembar surat suara yang tidak bisa digunakan.
“Kelebihan 10 lembar surat suara dijadikan untuk menutupi 27 lembar surat suara yang tidak bisa digunakan. Sehingga total surat suara yang tidak bisa digunakan berkurang menjadi 17 lembar. Ini sudah kita laporkan ke KPU RI melalui Silog KPU,” katanya lagi.
Sebelumnya, KPU Kota Payakumbuh sudah melakulan pleno terhadap surat suara DPD-RI. Dari 104.657 lembar kebutuhan surat suara, terdapat sebanyak 29 lembar surat suara yang tidak bisa digunakan. Penyortiran dan pelipatan surat suara itu dilakukan di gudang KPU Kota Payakumbuh yang berada di Jalan Sudirman, Muaro Kelurahan Ikua Koto Dibalai, Kecamatan Payakumbuh Utara dengan melibatkan sekitar 80 orang petugas. Penyortiran dan pelipatan surat suara itu dijaga ketat oleh kepolisian serta TNI dan diawasi oleh Bawaslu Kota Payakumbuh. (uus)
















