SOLOK, METRO–Guna menetapkan lokasi titik kampanye terbuka atau rapat umum terbuka bagi caleg dan partai politik, KPU Kabupaten Solok kembali mengadakan rapat koordinasi, Selasa (16/1). Dalam pembahasan lokasi kampanye itu, KPU Kabupaten Solok meminta masukan dari perwakilan partai politik, Bawaslu Kabupaten Solok serta pihak terkait.
Dalam rapat koordinasi yang dihadiri langsung Ketua KPU Kabupeten Solok, Hasbullah Alqomar mengungkapkan dari rencana titik kampanye terbuka sementara memang sudah ada sejumlah lokasi yang akan dipakai. Namun sebelum diputuskan titik lokasi kampanye terbuka yang pergunakan, pihaknya perlu mendapatkan masukan dari sejumlah pihak.
“Dalam rapat koordinasi ini banyak hal yang dibicarakan terkait lokasi rencana yang diusulkan sebagai tempat kampanye terbuka yang dijadwalkan mulai tanggal 21 Januari hingga tanggal 10 Februari mendatang” ungkapnya
Dalam Pemilu mendatang, ada 18 partai yang akan ikut berkontestasi. Dan penentuan lokasi titik kampanye terbuka ini sangat penting sehingga partai politik maupun caleg dapat melakukan kampanye sesuai jadwal dan lokasi kampanye yang sudah ditetapkan.
Dalam melakukan kampanye terbuka atau rapat umum dapat dilakukan dilapangan atau tempat terbuka lainnya dengan memperhatikan kapasitas lokasi. Sebab menurut Noviardi dan Defil komisioner KPU Kabupaten Solok untuk mengantisipasi keamanan dan pengamanan selama kampanye. Dan lokasi kampanye terbuka yang akan ditetapkan harus dapat dipergunakan oleh seluruh partai yang ikut Pemilu.
















