PAYAKUMBUH, METRO–Puluhan surat suara untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di KPU Kota Payakumbuh ditemukan rusak. Jumlah kerusakan itu diketahui setelah selesai dilakukan proses sortir dan lipat oleh sekitar 80 orang petugas.
Pasca menemukan kerusakan surat suara atau kategori tidak bisa digunakan lagi, KPU Kota Payakumbuh telah melakukan Rapat Pleno dan melaporkan ke KPU-RI melalui Sistim Informasi Logistik. Kerusakan surat suara itu, selain robek pada nomor, logo dan nama calon anggota DPD-RI.
KPU Kota Payakumbuh hingga saat ini masih menunggu tindak lanjut terkait laporan kerusakan surat suara yang tekah disampaikan itu.
“Sejauh ini kita telah selesai melakukan sortir dan lipat surat suara pemilu serentak untuk Calon DPD-RI, proses itu kita selesaikan Jumat lalu dan ditemukan 29 lembar surat suara yang masuk kategori tidak bisa digunakan,” sebut Ketua KPU Kota Payakumbuh, Wizri Yasir didampingi Kabag Logistik, Riki Rahmad, Senin (15/1), di gudang Logistik KPU Kawasan Muaro Kecamatan Payakumbuh Utara.
Wizri juga menambahkan, terkait puluhan surat suara DPD-RI yang mengalami rusak itu, pihaknya masih menunggu tindaklanjut dari KPU-RI.
















