PESSEL METRO–Kuasa hukum pelapor Lisda Hendrajoni, Bakhtiar Arif Lubis, SH tidak ingin bermain _ main dalam mengawasal perkara klienya, dalam perkara terkait UU ITE dan pencemaran nama baik, serta laporan dugaan tindak pidana pemilu atau Black Campaign.
Kuasa hukum Lisda Hendrajoni menyampaikan, kliennya telah menerima SP2HP dari penyidik Polres Pesisir Selatan, sehubungan dengan perkembangan kasus tersebut.
SP2HP sudah kami terima dari penyidik Polres, artinya proses penyelidikan masih terus berlanjut berdasarkan laporan polisi yang kami sampaikan. Pada hari ini kami juga telah melakukan pendampingan terhadap 2 orang saksi dari klien kami yang dimintai keterangan oleh penyidik di Polres Pesisir Selatan,” ujar Arif.
Dalam laporan klienya ke Bawaslu Pesisir Selatan itu sendiri, Bakhtiar Arif Lubis, SH
untuk diklarifikasi oleh pihak Gakkumdu.
“ Artinya kedua Pelaporan yang kami sampaikan baik di Kepolisian maupun di Bawaslu hingga hari ini masih bergulir,” jelasnya.
Ketua Bawaslu Pesisir Selatan Afriki Musmaidi membenarkan pada Senin (15/1), Bawaslu Pessel bersama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Gakkumdu, telah melakukan proses Klarifikasi terhadap Pelapor Lisda Hendrajoni.
