POLITIKA

25.084 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi Pengawas TPS Sumbar

0
×

25.084 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi Pengawas TPS Sumbar

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO–Sebanyak 25.084 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi pada rekrutmen Pelamar Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024 di wilayah Sumbar. Sementara jum­lah PTPS yang akan diterima se­banyak 17.549 orang.

“Dari 25.084 pela­mar yang lo­los administrasi, terbanyak di K­ota Padang ber­jum­lah 3.499 orang. Sedangkan paling sedikit di Kota Padang­pan­jang sebanyak 305­ orang,” kata Ketua Bawaslu Sumbar Alni, Minggu (14/1/2024).

Menurutnya, kategori persyaratan administrasi pengawas yang harus terpenuhi untuk lulus seleksi administrasi, di antaranya adalah kelengkapan berkas, keabsahan dan legalitas berkas persyaratan.

Untuk Pemilu 2024, anggota partai politik yang terdaftar pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) tidak diperkenankan untuk menjadi PTPS dan secara otomatis akan gagal dalam tahap seleksi administrasi.

Baca Juga  Pj. Walikota Harapkan Partisipasi Pemilih Meningkat Pada Pilkada

Calon PTPS yang lolos administrasi selanjutnya akan mengikuti seleksi wawancara. “Seleksi wawan­cara sendiri sebenarnya sudah dimulai sejak tanggal 2 sampai 17 Januari 2024. Sedangkan penetapan calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara akan diumumkan pada tanggal 18 sampai 19 Januari 2024,” kata Khadafi.

Sementara itu, berdasarkan data yang diterima Bawaslu Sumbar masih terdapat 1.490 TPS yang kosong karena belum ada yang mendaftar sebagai calon Pengawas TPS.

“Salah satu langkah yang diambil untuk mengatasi kendala tersebut adalah ketika proses wawancara Panitia dari Panwaslu Kecamatan akan menawarkan kepada calon PTPS yang melebihi kuota di satu TPS untuk bersedia ditempatkan menjadi pengawas di TPS terdekat yang masih kosong,” kata Khadafi.

Baca Juga  Konsisten Laksanakan Konsolidasi Organisasi, Osman Ayub Dapat Apresiasi dari Fadly Amran

Khadafi mengimbau masyarakat untuk membe­ri­kan masukan terhadap daftar PTPS yang telah lulus ad­ministrasi demi mewujudkan pemilu yang ber­inte­gritas.

“Masyarakat dapat memberikan tanggapan terkait keterpenuhan syarat integritas, dan kecakapan bakal calon terhadap nama-nama calon PTPS yang telah diumumkan hingga 21 Januari 2024. Identitas masya­ra­kat yang menyampaikan tanggapan dan masukan ter­sebut akan dijaga kerahasiaannya oleh Panwaslu Ke­camatan,” imbuhnya. (rel/rom)