METRO PADANG

Tertibkan Tempat Hiburan Malam, 1 Wanita Diamankan

0
×

Tertibkan Tempat Hiburan Malam, 1 Wanita Diamankan

Sebarkan artikel ini
PENERTIBAN— Petugas Satpol PP mendatangi sejumlah tempat hiburan malam dan rumah kos-kos, sebagai bentuk pengawasan dan penerapan perda di Kota Padang.

TAN MALAKA, METRO–Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan pemeriksaan di beberapa tempat hiburan malam dan penginapan, Jumat (12/1) dini hari.

Kabid P3D Satpol PP Kota Padang Rio Ebu Pratama, mengatakan kegiatan pe­ner­tiban yang dilakukan oleh pihaknya adalah da­lam rangka melakukan pe­ngawasan terkait opera­sional dari tempat-tempat ter­sebut.

“Kami melakukan pengawasan guna memastikan agar pengusaha hotel dan hiburan ini mematuhi sesuai aturan yang berlaku sebagai mana yang telah diatur perda, baik terkait ke­ter­ti­ban umum maupun ten­tang pengelolaan tempat pe­ngi­napan dan rumah kos,­­” ungkap Rio Ebu, Sabtu (13/1).

Baca Juga  Tanpa Dukungan Pemilih, Kami tak ada Apa-apanya

“Pengawasan dilakukan kepada pelaku usaha ini sesuai dengan perda yang ada,” tegasnya.

Dalam pengawasan tersebut pihak Pol PP terpaksa mengamankan satu orang perempuan serta sejumlah alat sound sistem karaoke di tempat hiburan malam karena diindikasi ada pelanggaran.

Sementara di beberapa penginapan, pihak pengelola dan pelaku usaha juga dilakukan pemanggilan dikare­nakan adanya ditemukan pelanggaran yang dilakukan ditempat usahanya.

“Dalam pengawasan beberapa tempat ada me­la­kukan pelanggaran namun untuk kedepanya. Pihak pengelola kita panggil melalui penyidik,” pungkas Rio Ebu. (brm)

Baca Juga  Mahyeldi-Hendri Dilantik, 1.500 Undangan bakal Hadir di DPRD