PADANG, METRO–Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) turut serta menghadiri rapat koordinasi (Rakor) bersama dengan Gubernur Forkopimda, dan OPD terkait.
Dalam sambutan Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen mengatakan bahwa, kesiapan KPU Provinsi Sumatera Barat menjelang pemilu tahun 2024 baik itu tahapan yang sudah dilakukan, tahapan yang sedang dilakukan dan tahapan yang akan dilakukan, hal ini mengingat dengan tanggal pemilihan suara yang makin dekat yaitu tinggal 34 hari lagi. KPU Provinsi Sumatera Barat sudah melaksanakan tahapan pemilu 2024 hampir 19 bulan dan pada saat ini sedang mempersiapkan jajaran untuk rekruitmen tenaga KPPS di setiap TPS.
“Kesiapan personil KPU Provinsi Sumatera Barat dalam menghadapi pemilu 2024 dengan melihat dari jumlah komisioner KPU Provinsi, KPU kabupaten kota dan persiapan PPPK serta adhoc tingkat kecamatan di 179 kecamatan yang jumlah personil panitia pemilihan kecamatan sebanyak 895 dan didukung 537 orang tenaga sekretariat di masing-masing kecamatan dan dari jumlah 1.256 desa, kelurahan dan nagari KPU Provinsi Sumatera Barat juga memiliki jajaran PPS dan sekretariat PPS di tiap wilayah tersebut,” ujar Ketua KPU Sumbar, Surya Elfitrimen, Jumat (12/1).
Kesiapan KPU juga didukung dengan sarana maupun prasarana untuk membantu kinerja KPU. Terkait dengan logistik yang saat ini, sudah sebagian besar sampai di gedung KPU kabupaten kota, ini berarti bahwa logistik untuk surat suara pemilu mendatang tidak berada di KPU Provinsi melainkan di KPU kabupaten kota.
“Proses persiapan, pengadaan dan pendistribusian logistik pada pemilu tahun 2024 sudah dilakukan lebih dari setengah dan mengenai logistik pemilu terjadi dalam 2 tahapan, tahapan pertama yaitu kotak suara, bilik suara, tinta dan segel. Hal ini 100% sudah berada di KPU kabupaten kota. Logistik tahap dua yaitu lanjutan dari penyaluran kotak suara kepada KPU kabupaten kota yang belum mendapatkan logistik awal seperti surat suara, hal ini dikarenakan ekspedisi kedatangan surat suara dilakukan dalam 2 tahap yaitu 9 hingga 10 Januari tahun 2024,” ucapnya.
Pendistribusian logistik yang dilakukan oleh KPU harus secara transparan, hal ini membuktikan bahwa KPU membuka ruang sebesar-besarnya bagi publik. Dengan adanya transparansi didukung dengan keterlibatan instansi lainnya seperti Bawaslu, Kepolisian, maupun media juga menjadi faktor pendukung atas keberlangsungan kedatangan logistik menuju KPU kabupaten kota.
Untuk saat ini, tambah Surya, KPU kabupaten kota sudah melakukan penyusunan kotak suara, pelipatan surat suara, serta penyortiran surat suara.
Tahapan lainnya yang dilakukan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat yakni pindah memilih. Pemilih yang ingin memberikan suara pada pemilu 2024 dapat mengusulkan pindah memilih berdasarkan kriteria yang sudah ditentukan, KPU Provinsi dan KPU kabupaten kota masih menerima layanan pindah memilih hingga 15 Januari 2024.
















