METRO BISNIS

Konsultasi Perubahan Perpres dan Perizinan Usaha, DPRD Sijunjung dan Pasbar Kunjungi  DPRD Sumbar 

0
×

Konsultasi Perubahan Perpres dan Perizinan Usaha, DPRD Sijunjung dan Pasbar Kunjungi  DPRD Sumbar 

Sebarkan artikel ini
KUNJUNGAN KERJA-- DPRD Sumatera Barat terima kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Sijunjung dan Komisi I DPRD Kabupaten Pasaman Barat.

padang, metro–DPRD Sumatera Barat terima kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Sijunjung dan Komisi I DPRD Kabupaten Pasaman Barat.

“Kami berharap hasil diskusi hari ini dapat membantu DPRD Sijunjung dan Pasbar dalam memperbaiki kinerja dan membantu dalam menyusun kebijakan,” ungkap Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis saat menerima kedua rombongan, Kamis.

Dalam sharing informasi disertai diskusi itu, digelar di di ruang rapat khusus 1 DPRD Sumbar.

Bersama Raflis, ikut hadir Kabag Persidangan dan Pe­r­undang-undangan DPRD Sumbar, Zardi Syah­rir dan Kasubag Humas dan Protokoler DPRD Sumbar, Dahrul Idris.

Diketahui, kunjungan yang dilaksanakan DPRD Sijunjung, dalam rangka konsultasi dan implementasi pelaksanaan Perpres No 53 Tahun 2023 tentang perubahan Perpres No 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional.

Ketua DPRD Sijunjung, Bambang Surya Irwan me­nga­takan, DPRD Sumbar dijadikan sebagai tujuan kunjungan karena pihaknya melihat DPRD Sumbar adalah lembaga legislatif yang memiliki banyak inovasi yang bisa dicontoh.

“Karena itulah kami melakukan konsultasi ke sini, untuk menyamakan persepsi dan mengambil hal-hal baik dari apa yang sudah diterapkan DPRD Sumbar,” kata Bambang.

Dikatakan Bambang, hasil diskusi yang dilaksanakan saat itu akan dijadikan perbandingan untuk diterapkan oleh DPRD Sijunjung.

Sementara, kunjungan DPRD Pasaman Barat dilaksanakan untuk konsultasi terkait Pedoman Tata Cara Perizinan Berusaha.

“DPRD Pasaman Barat ingin mendapat masukan dan informasi tentang pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko,” ungkap Ketua DPRD Pasaman Barat, Rosdi dalam sesi dialog.

“Informasi terkait ini sangat kami butuhkan di Pasaman Barat, karena daerah kami termasuk da­erah investasi, dan kami baru saja mengeluarkan peraturan daerah tentang kemudahan investasi,” ucap­nya. (hsb)