METRO SUMBAR

Pol PP dan Damkar Pessel, bersama Tim Gakkumdu Pessel Copot APK Tidak Pada Tempatnya

0
×

Pol PP dan Damkar Pessel, bersama Tim Gakkumdu Pessel Copot APK Tidak Pada Tempatnya

Sebarkan artikel ini

PESSEL METRO–Satuan Polisi Penegak Perda dan Pemadam Kebakaran ( Pol PP dan Damkar) Kabupaten Pesisir Selatan bersama Tim Gakkumdu (Bawaslu, Polri dan TNI) Pessel turun bersama. Melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye ( APK) yang tidak pada tempatnya, alias di sembarangan tempat.

Sebelumnya APK Caleg, baik DPR RI, DPD RI DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten terpasang di pohon – pohon di jalur dua pusat kota Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, fasilitas umum, tiang listrik dan pohon.

Pemandangan seperti ini tentunya sangat mengganggu keindahan kota, kebersihan kota. Yang, kemudian dilakukan penertiban Pol PP dan Damkar , dan Tim Gakkumdu (Bawaslu, Polri dan TNI) Pessel turun. Selasa (9/1/2024).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Dailipal mengatakan,
penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) serta Iklan Komersial (Baliho dan spanduk) di sepanjang jalan dua Painan – Sago, jalur Hijau, Taman dan Tempat umum Kecamatan IV Jurai.Umum.

” Ini telah melanggar Perda Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 Pasal 13 tentang Tertib Jalur Hijau, Taman dan Tempat Umum, ” tegas Dailipal.

Selanjutnya tindak lanjut atas pelanggaran Perda tersebut, maka pihak Satpol PP bersama Tim Gakkumdu (Bawaslu, Polri dan TNI) melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye dan Iklan Komersial.

Ikut turun dari Bawaslu Pessel Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bambang Putra Niko, S. Pd. ( Rio)