PARIAMAN, METRO— Awal Tahun 2024, Kota Pariaman menerima Penghargaan Anugerah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik atau juga biasa disebut Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, yang diserahkan oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Heriani, kepada Pj Wali Kota Pariaman, Roberia di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kota Padang, Senin (8/1/2024).
Penganugerahan ini mengacu kepada Kepatuhan pada UU nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dimana Kota Pariaman dari hasil penilaian untuk tahun 2023 sebesar 90,64, naik 5,29 persen dari tahun 2022 sebesar 85,35 persen, yang sama-sama masuk kategori A (zona hijau) yang juga merupakan opini dengan kualitas tertinggi, dan menjadi nomor 3 tertinggi tingkat Kota di Sumbar.
“Pada tahun 2022, pelayanan publik di Kota Pariaman berada pada kualitas tinggi dan alhamdulillah tahun 2023, penilaian kita naik menjadi kualitas tertinggi, tentunya ini berkat kerja keras dan usaha kita bersama dan seluruh stakeholder terkait, dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang prima di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman, telah terwujud,” ujar Roberia.
Lebih lanjut Roberia mengatakan bahwa PeningÂkatan Pelayanan publik merupakan satu keharusan, bagaimana semua pelayanan publik adalah untuk kepentingan masyarakat dan bilamana pelayanan ke masyarakat baik, berarti pemerintah hadir ditengah masyarakat, ucapnya.
“Kita akan terus berupaya untuk memperbaiki pencapaian kepuasan layanan dari masyarakat, karena dengan pelayanan yang terbaik yang kita berikan untuk masyarakat, maka tujuan dari pelayanan yang kita berikan telah terwujud, dan ini membuktikan bahwa pemerintah hadir ditengah masyarakat,” tukasnya.
