PDG. PARIAMAN, METRO-Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padangpariaman meringkus seorang pemuda berinisial HW (20) saat berada di rumahnya di daerah Simpang Tonang, Jorong Perdamaian, Barilas Hilir, Kabupaten Pasaman, Minggu (7/1) sekitar pukul 02.30 WIB.
Hebatnya, pelaku HW dalam menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura membeli sepeda motor korban yang diposting di Marketplace Facebook. Setelah datang ke rumah korban, pelaku pun meminta izin untuk mencoba sepeda motor tersebut sebelum dibayar.
Agar korbannya percaya, pelaku meninggalkan tas pingganya sebagai jaminan. Setelah mendapatkan izin untuk mengetes sepeda motor, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban. Sedangkan tas yang ditinggal pelaku hanya berisi 150 lembar uang palsu.
Kasat Reskrim Polres Padangpariaman Iptu AA Reggy mengatakan,pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban bernama Nanda yang mengaku jika sepeda motornya merek Honda CBR150R dibawa kabur oleh orang yang hendak membelinya.
“Korban merupakan wa warga Kasang, Kecamatan Batang Anai. Kronologis kejadian berawal ketika korban menjual sepeda motor miliknya Honda CBR melalui Marketplace Facebook,” kata Iptu AA Reggy kepada wartawan, Senin (8/1).
Setelah diposting, kata Iptu AA Reggy, ada yang berminat untuk membelinya. Pelaku pun datang ke rumah korban pada hari Jumat (22/12) sekira pukul 15.30 WIB di Jalan Muaro Kasang, Korong Sungai Pinang, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, sendiri saja mengunakan ojek online.
“Karena korban tidak di rumah, maka mertua korban yang membantu melayani pelaku, pada saat itu pelaku mengecek keadaan sepeda motor. Setelah itu pelaku minta izin untuk mencoba membawa sepeda motor tersebut dengan mengatakan tas pinggangnya ditinggal di rumah korban,” jelasnya.
Setelah sepeda motor dibawa dengan alasan untuk di tes, jelas Iptu AA Reggy, lantas pelaku tidak kunjung kembali. Sementara tas yang ditinggal pelaku setelah diperiksa berisikan kertas dan uang palsu pecahan 100 ribu sebanyak 150 lembar.
“Dari hasil penyelidikan Tim Opsnal Gagak Hitam berhasil mengantongi identitas pelaku berinisial HW (20) yang pernah bekerja disebuah galon air daerah pauh Kota Padang. Namun saat dilakukan undercover di dekat galon air, ternyata pelaku sudah pulang ke kampung halamannya di daerah Duo Koto Pasaman,” ujarnya.
Tidak menunggu lama, ungkap iptu AA Reggy, tim bergegas ke daerah tersebut dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit Honda CBR milik korban. Pada saat diamankan dan dimintai keterangan pelaku mengakui perbuatannya.
- “Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Padangpariaman untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap dugaan adanya korban lain dari aksi pelaku,” tukasnya. (ozi)






