BERITA UTAMA

Ketua DPRD Kabupaten Solok Dipolisikan Terkait Dugaan Pemerkosaan, Pelapor Bekerja sebagai ART di Rumah Pribadi, Dodi Hendra Membantah, Bakal Lapor Balik

0
×

Ketua DPRD Kabupaten Solok Dipolisikan Terkait Dugaan Pemerkosaan, Pelapor Bekerja sebagai ART di Rumah Pribadi, Dodi Hendra Membantah, Bakal Lapor Balik

Sebarkan artikel ini
MELAPOR— HKN (18) yang merupakan ART di rumah pribadi Ketua DPRD Kabupaten Solok saat membuat laporan di Mapolres Solok terkait dugaan pemerkosaan.

SOLOK, METRO–Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra dilaporkan oleh gadis muda berinisial HKN (18) yang dipekerjakan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART)  ke Polres Solok terkait kasus dugaan pemerkosaan, Sabtu sore (6/1).  Hingga kini, pihak Kepolisian masih terus mendalami laporan tersebut.

Pelapor yang merupakan warga Sawah Baliak, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok mendatangi Polres Solok didampingi orang tua dan penasehat hukumnya. Ber­dasarkan laporan, dugaan pemerkosaan itu terjadi di rumah pribadi Dodi Hendra di Nagari Koto Hilalang, Kecamatan Kubung, Ka­bupaten Solok.

Setelah membuat lapo­ran, kuasa hukum HKN, Putri Deyesi Reski, SH, MH, men­jelaskan bahwa du­gaan pemerkosaan terjadi pada 26 Desember 2023, sekitar pukul 09.00 WIB. Menurut­nya, korban me­mang be­kerja di rumah Dodi Hendra semenjak tang­gal 24 De­sember 2023 dan tinggal di rumah Dodi Hendra.

“Pada hari kejadian, korban pagi itu tengah berada di dalam kamarnya dan diminta oleh Dodi Hen­dra untuk dibuatkan kopi.  Namun saat korban membuatkan kopi dan bermaksud untuk mengantarkannya kepada Dodi Hendra, tapi yang bersangkutan tidak kelihatan dan kemungkinan berada di luar rumah,” ungkap Putri De­yesi Reski.

Ditambahkan Putri De­yesi Reski, tidak berapa lama Dodi Hendra kembali ke dalam rumah dan tiba tiba korban kembali diminta oleh Dodi Hendra untuk memeriksa CCTV di ka­mar­nya. Ketika korban masuk ke kamarnya itulah, Dodi Hendra juga masuk dan mengunci pintu kamar. Sehingga perbuatan yang tidak senonoh itu terjadi meski korban berusaha melawan.

“Dalam kasus ini, barang bukti berupa celana dalam dan baju tidur milik korban yang dikenakan saat kejadian diserahkan kepada pihak penyidik. Kami korban meminta pihak penyidik untuk segera mengungkap kasus ini,” tegasnya.

Sementara,  Kapolres Solok AKBP Mauri melalui Kanit PPA Polres Solok Ipda Firman membenarkan adanya laporan terhadap Dodi Hendra dalam kasus dugaan pemerkosaan. Untuk menindaklanjuti laporan itu, lanjutnya petugas akan melakukan pendalaman terhadap kasus ini dan melengkapi barang bukti serta meminta keterangan saksi.

“Laporan yang masuk itu masih didalami karena sangat perlu pembuktian. Kemarin korban juga su­dah dilakukan visum.  Orang yang dilaporkan ini memang merupakan Ketua DPRD Solok. Sementara untuk memanggil si terlapor. Kami harus meleng­kapi laporan polisi, keterangan saksi dan barang bukti ataupun keterangan ahli. Kalau itu sudah len­­g­kap, terlapor akan kami panggil,” sambungnya.

Baca Juga  Mayat Bayi Tanpa Kepala Hanyut di Sungai, Diduga Baru Dilahirkan dan Masih Bertali Pusar

Dodi Hendra Membantah

Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra, dihadapan sejumlah wartawan membantah keras tuduhan atas laporan terhadap dirinya. Apalagi kasus ini sudah dikonsumsi oleh sejumlah media online dengan pemberitaan sepihak yang telah menyudutkan dirinya dan nama baik keluarganya serta partainya.

Menanggapi beredarnya pemberitaan di sejumlah media online di Kabupaten Solok pada Sabtu malam, politisi Partai Gerindra tersebut membeberkan kronologis kejadian, sejak dirinya bertemu dengan korban hingga terjadinya pengaduan ke Polres Solok pada Sabtu (6/1).

Menurut Dodi Hendra, sekira tiga minggu sebelum kejadian, orang tua dari korban menemui dirinya dan mengeluhkan anak­nya yang beberapa waktu sebelumnya tertimpa “mu­sibah”. Yakni, dinikahkan paksa secara siri, karena digerebek warga Korong Lampayo, Jorong Simpang Sawah Baliak, Nagari Kotobaru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

“Orang tua korban meminta anaknya dicarikan pekerjaan, karena tidak ingin menanggung malu,” ujarnya.

Menurut Dodi, orang tua korban yang bernama Jon Putra (55) bersama istrinya mengantar anaknya “HKN” ke rumahnya di Nagari Koto Hilalang, Kecamatan Kubung, pada tanggal 24 Desember 2023. Namun, saat itu Dodi Hendra mengaku tidak bertemu langsung dengan “HKN” dan kedua orang tuanya, karena sedang berada di luar kota.

Keesokan harinya, tanggal 25 Desember 2023, Dodi Hendra pulang dari luar kota dan bertemu dengan “HKN” dan meminta dirinya bisa membantu-bantu kerja-kerja tim milenial untuk pemenangan Dodi Hendra di Pileg 2024. Tanggal 26 Desember 2023, hari yang disebut korban sebagai hari pemerkosaan, Dodi Hendra menegaskan bahwa pada pagi harinya, “HKN” meminta izin pergi melayat temannya yang meninggal, sekira pukul 07.00 WIB. “HKN” balik ke rumah Dodi Hendra di Nagari Koto Hilalang, sekira pukul 11.00 WIB.

Sehingga, kejadian yang diberitakan terjadi sekira pukul 09.00 WIB, menurutnya sangat janggal. Karena “HKN” sedang tidak berada di rumah pribadi Dodi Hendra dimana TKP yang didtuduhkan.

Bahkan di tanggal ter­sebut, menurut Dodi, dirinya bersama Tim Pemenangan, menggelar rapat di rumahnya. Sehingga, situasi rumah saat itu cukup ramai, bahkan kedua orang tua “HKN” hadir.

“Logikanya, bagaimana bisa saya dituduh memperkosa jika yang mengaku korban itu, tidak berada di rumah. Lagian, saat itu, situasi sangat ramai karena ada Rapat Tim,” ujarnya.

Pada tanggal 30 De­sember 2023, Dodi Hendra mengaku dirinya memang memarahi “HKN”, karena meminta izin keluar pada pukul 01.00 WIB dinihari. Akibat permintaan keluar malam itu, seluruh anggota tim ikut dimarahi, terutama yang perempuan. Bahkan, Dodi mengaku dirinya sempat mengancam, jika ada yang keluar ma­lam, akan dikeluarkan dari tim.

Baca Juga  Dinilai Berhasil Laksanakan Program Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Solok Raih 2 Penghargaan dari BBPMP Sumbar

Pada tanggal 31 De­sember 2023, kedua orang tua “HKN” datang ke rumah Dodi Hendra. Saat bertemu dengan Dodi Hendra, ayah “HKN”, Joni Putra, langsung menuduh Dodi Hendra memperkosa anaknya. Bahkan, Joni Putra meminta Dodi Hendra memberinya uang sebanyak Rp 20 juta, yang dimaksudkan untuk modal usaha bagi “HKN”.

Joni Putra bahkan mengancam Dodi Hendra, jika tidak mau memberikan uang tersebut, akan dilaporkan ke pihak kepolisian. Usai pertemuan itu, “HKN” dibawa orang tuanya pulang.

“Saya sangat sedih, kedua orang tua “HKN” merupakan Tim Pemenangan saya untuk Pileg 2024 nanti. Bahkan, sebelumnya saya sudah menampung “HKN” di rumah saya dan diharapkan bisa membantu kerja rekan-rekan tim. Namun, ini balasannya dari mereka. Tentu saja, saya tidak mau menyanggupi hal itu. Apalagi, seluruh anggota tim sudah saya anggap dan saya perlakukan seperti anak sendiri,” ujarnya.

Berikutnya, pada tanggal 1 Januari 2024, Joni Putra menemui salah satu anggota tim pemenangan di Nagari Selayo, untuk meminta Dodi Hendra segera membayarkan uang yang diminta. Namun, nominal uang yang diminta, “turun” dari Rp20 juta menjadi Rp10 juta. Dodi Hendra juga diminta meminta maaf dan mengakui dirinya khilaf.

“Tentu, saya tidak akan mau mengakui sesuatu yang tidak pernah saya lakukan. Saya tegaskan tidak ada pemerkosaan. Dan, saya meminta tidak ada lagi intimidasi dan kri­minalisasi terhadap saya, Anggota DPRD, maupun masyarakat lainnya. Saya sangat prihatin, di saat kami di DPRD saat ini fokus mengemban amanah rak­yat Kabupaten Solok, ada saja pihak yang tidak se­nang. Saya meminta seluruh Anggota DPRD dan seluruh elemen masyarakat untuk tetap semangat, te­tap tenang dan siap menjalani dinamika dan proses politik yang sedang berjalan ini. Persoalan hukum, biarlah aparat penegak hukum bekerja sesuai aturan,” ujarnya.

Sebagai itikad baik Dodi Hendra dalam kejadian ini, dirinya masih memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menyadari tindakan mereka yang telah diluar batas dan merugikan banyak pihak. Dan kalau perlu dirinya juga akan menempuh jalur hukum untuk pemulihan nama baik dirinya, keluarganya, partainya dan lembaga yang dipimpinya. (*)